GRESIK || JDN – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gresik. Dua sepeda motor terlibat tabrakan hebat atau “adu banteng” di Jalan Raya Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 23.15 WIB. Akibat insiden ini, dua pengendara mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Eka Husada Menganti untuk mendapatkan perawatan medis.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 3210 XU yang dikendarai oleh Iswandi (46), warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti. Kendaraan tersebut bertabrakan dengan Honda Supra bernopol W 4691 GS yang dikendarai oleh Ali Wahyu Firmanshah (24), pemuda asal Desa Menganti, Kecamatan Menganti.
Kapolsek Menganti melalui Kanit Lantas Polsek Menganti, Ipda Abd Kholiq, S.H., membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal dan keterangan saksi-saksi, kronologi bermula saat Honda Beat yang dikendarai Iswandi melaju dari arah selatan menuju ke utara.
Sesampainya di lokasi kejadian di Jalan Raya Pelemwatu, pengendara diduga kurang berkonsentrasi dan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas serta kondisi jalan di sekitarnya.
“Diduga karena kurang memperhatikan kondisi jalan dan situasi arus lalu lintas, kendaraan korban melebar hingga bertabrakan langsung (adu banteng) dengan sepeda motor Honda Supra yang datang dari arah berlawanan,” ungkap Ipda Abd Kholiq saat dikonfirmasi awak media.
Benturan keras tersebut mengakibatkan kedua pengendara terjatuh ke aspal. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kendati demikian, kedua pengendara mengalami luka fisik yang cukup serius, Ali Wahyu Firmanshah, Mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan, Iswandi Mengalami luka robek dan lecet pada bagian pelipis kiri.
Petugas kepolisian yang menerima laporan warga segera bergerak cepat ke lokasi untuk mengevakuasi kedua korban ke RS Eka Husada Menganti, sekaligus memintakan Visum et Repertum (VER). Selain luka fisik, kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).
Untuk mengantisipasi kemacetan dan mengamankan barang bukti, personel Polsek Menganti langsung melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab utama kecelakaan.
Menyikapi kejadian ini, Ipda Abd Kholiq memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di wilayah Menganti agar lebih waspada.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu lalu lintas, jaga kecepatan, terutama saat berkendara di malam hari demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya,” tegas Ipda Abd Kholiq menutup keterangannya. (Berdy,lPungky)














