Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polsek Kenjeran Ringkus Pelaku Curanmor di Tambak Wedi

×

Kurang dari 24 Jam, Polsek Kenjeran Ringkus Pelaku Curanmor di Tambak Wedi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN – Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di kawasan Jalan Tambak Wedi Lama, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus tersangka berinisial AR (29) beserta barang bukti sepeda motor curian.

​Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (3/6) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, MS (37), warga Jalan Tambak Wedi Lama, kehilangan sepeda motor Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi L 3179 AAV yang diparkir di depan rumahnya dalam kondisi stang terkunci.

​“Sekitar pukul 12.00 WIB, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat,” ujar Iptu Suroto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6).

​Aksi kejahatan tersangka rupanya sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Berbekal rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

​Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan sweter hijau dan celana pendek cokelat mendekati kendaraan korban. 

Pelaku kemudian merusak kunci stang menggunakan kunci T sebelum membawa kabur motor tersebut.

​”Mengetahui kendaraannya hilang, korban saat itu juga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kenjeran,” terang Iptu Suroto.

​Laporan korban langsung direspons cepat oleh aparat kepolisian. Penyelidikan intensif di lapangan membuahkan hasil signifikan pada malam harinya. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menerima informasi valid mengenai keberadaan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

​Kendaraan tersebut diketahui berada di depan sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari kediaman korban. Mendapat informasi berharga itu, anggota piket Polsek Kenjeran bersama korban langsung bergerak melakukan penggerebekan.

​“Setelah tiba di lokasi, petugas menemukan pelaku berikut kendaraan milik korban. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” jelas Iptu Suroto.

​Untuk mengelabui petugas dan menyamarkan jejaknya, pelaku sempat memodifikasi motor korban secara terburu-buru.

​“Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan melepas beberapa bagian motor. Namun berkat informasi masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,” tegas Kasihumas.

​Dari penangkapan tersangka AR, polisi menyita sejumlah barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti tersebut meliputi ​Dua mata kunci T, ​Satu rumah kunci T, ​Sweter warna hijau dan celana pendek cokelat (pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi), ​Satu unit sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi L 3179 AAV, ​Rekaman CCTV di lokasi kejadian.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di hadapan penyidik, AR mengaku baru pertama kali melakoni aksi kriminal ini. Ia berdalih impitan ekonomi menjadi pemicu utamanya.

​“Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Ia berdalih nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan keluarga,” urai Iptu Suroto.

​Kendati pelaku mengaku sebagai pemula, pihak kepolisian tidak lantas percaya begitu saja. Polsek Kenjeran saat ini tengah mendalami rekam jejak tersangka untuk melihat keterkaitannya dengan jaringan curanmor lainnya.

​“Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” pungkas Iptu Suroto. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *