Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Polda Jatim Ungkap Kasus 3C: Puluhan Motor Korban Curanmor dan Begal Dikembalikan Gratis

×

Polda Jatim Ungkap Kasus 3C: Puluhan Motor Korban Curanmor dan Begal Dikembalikan Gratis

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses menggulung komplotan pelaku kejahatan jalanan dalam operasi pemberantasan kasus 3C—Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)—di berbagai wilayah Jawa Timur.

​Sebagai bentuk transparansi dan pelayanan, Polda Jatim langsung menyerahkan kembali barang bukti berupa sepeda motor kepada para korban tanpa dipungut biaya sepeser pun (gratis).

​Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menghadirkan rasa aman sekaligus menegakkan keadilan di tengah masyarakat.

​“Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini menjadi bukti keseriusan Polda Jawa Timur dan jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas. Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/6/2026).

​Irjen Pol Nanang memastikan seluruh kendaraan yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada pemilik sahnya secara gratis. Beliau juga mengimbau agar masyarakat tidak takut untuk menarik garis tegas melawan kriminalitas dengan cara aktif melapor.

​“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Kepolisian akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur,” pungkasnya.

​Penyerahan kendaraan ini disambut haru dan bahagia oleh para korban yang dihadirkan dalam konferensi pers. Salah satunya adalah peternak asal Ngepring, Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, yang sempat kehilangan motor Honda Beat merah tahun 2024 miliknya saat diparkir di kandang sapi pada Maret 2026 lalu.

​Setelah menunggu proses penyelidikan, ia akhirnya mendapatkan kabar baik dari Polsek setempat pada Juni 2026 bahwa motornya telah ditemukan.

​“Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dan mengembalikan motor saya tanpa ada biaya,” ujarnya penuh senyum.

​Cerita serupa datang dari seorang warga Taman Puspa Sarirogo, Sidoarjo. Ia merupakan korban pembegalan sadis saat hendak berlibur menuju kawasan Bukit Premium, Pasuruan. Korban yang kehilangan Honda Scoopy hijau tahun 2023 miliknya tersebut langsung melapor ke Polsek Nongkojajar pada 2 Mei 2026.

​Hanya berselang dua hari, tepatnya 4 Mei 2026, polisi berhasil melacak dan mengamankan kendaraan tersebut. Meski motor baru bisa diserahkan secara resmi pada Juni 2026 karena harus melalui prosedur administrasi hukum dan penyidikan, korban mengaku sangat puas dengan kinerja cepat kepolisian.

​“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur karena telah berhasil menangkap pelaku begal yang menimpa saya dan menemukan kembali kendaraan saya,” ungkapnya mengapresiasi kerja keras aparat.

​Polda Jatim berkomitmen akan terus mengintensifkan patroli dan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan jalanan demi menjaga kondusifitas di seluruh wilayah Jawa Timur. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *