Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Diduga Terlibat Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim

×

Diduga Terlibat Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim

Sebarkan artikel ini

JAKARTA || JDN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Ditresnarkoba Polda Kaltim) dikabarkan menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA. Perwira pertama polri tersebut diamankan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap AKP YBA dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026 lalu. Saat ini, yang bersangkutan telah resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolda Kaltim untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

​Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya upaya penegakan hukum di internal korps Korps Bhayangkara tersebut. Kendati demikian, pihak kepolisian belum memberikan rincian kronologi maupun barang bukti secara detail karena kasus ini masih dalam koridor pendalaman.

​”Betul, belum dirilis karena masih pengembangan,” ujar Kombes Pol Yuliyanto saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

​Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, AKP YBA dilaporkan telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kaltim. Hasil pemeriksaan tim medis menyatakan perwira tersebut dalam kondisi sehat.

​Kasus ini menjadi sorotan tajam mengingat AKP YBA memiliki rekam jejak karir yang terbilang potensial di kepolisian. Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015 dengan peringkat kelulusan 158. Pada tahun 2020, ia menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan berhasil menembus peringkat delapan besar.

​Sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA tercatat berulang kali menempati posisi strategis di wilayah hukum Polda Kaltim, antara lain ​Tahun 2020 Menjabat sebagai Kasat Polair Polres Paser. ​Tahun 2021 Dimutasi sebagai Pamin Sepripim Polda Kaltim, kemudian dalam beberapa bulan ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kasat Reskrim Polres Kutai Barat. ​Tahun 2022 Dipercaya mengemban posisi Ps Kasat Reskrim Polres Bontang.

​Hingga berita ini diturunkan, Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap sejauh mana peran dan keterlibatan AKP YBA dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.(MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *