Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasionalPeristiwa

Polri Buru Jaringan Judi Online Internasional, Cegah Indonesia Jadi Markas Scam Global

×

Polri Buru Jaringan Judi Online Internasional, Cegah Indonesia Jadi Markas Scam Global

Sebarkan artikel ini

JAKARTA || JDN –  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mempertegas komitmennya dalam memberantas praktik perjudian daring (online) di tanah air. Langkah ini diambil guna memastikan Indonesia tidak menjadi sarang bagi bandar judi maupun sindikat penipuan (scam) internasional.

​Penegasan ini menyusul keberhasilan Polri dalam mengungkap jaringan judi online internasional di Jakarta Barat yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA). Tercatat, sebanyak 321 WNA telah diamankan dalam operasi tersebut.

​Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pemberantasan judi online kini menjadi atensi prioritas. Hal ini dikarenakan dampak destruktifnya yang telah menyentuh sendi-sendi sosial hingga perekonomian nasional.

​“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

​Trunoyudo menekankan bahwa Polri akan bertindak preventif sekaligus represif agar wilayah hukum Indonesia tidak disalahgunakan sebagai basis operasi kejahatan siber transnasional.

​“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” tegasnya.

​Lebih lanjut, jenderal bintang satu tersebut menjelaskan bahwa penindakan terhadap ratusan WNA ini bukan sekadar operasi rutin. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang fokus pada penanganan kejahatan digital dan lintas negara.

​“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” imbuh Trunoyudo.

​Hingga saat ini, Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus untuk memetakan jaringan yang lebih luas. Dalam prosesnya, Polri bersinergi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi.

​Upaya kolektif ini diharapkan mampu memutus mata rantai kejahatan digital yang kerap memanfaatkan celah perbatasan dan teknologi informasi untuk merugikan masyarakat luas. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *