GRESIK || JDN – Fasilitas Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di Dusun Gantang, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang dibiayai oleh Dana Desa tersebut dituding mubazir lantaran kondisinya yang mangkrak dan tidak difungsikan sama sekali meski pembangunan telah rampung berbulan-bulan lalu.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (24/04/2026), bangunan permanen tersebut berdiri kokoh namun tampak sunyi tanpa aktivitas operasional. Tidak terlihat adanya petugas, mesin pengolah, maupun sarana pendukung lainnya.
Alih-alih menjadi solusi sanitasi, ketiadaan operasional gedung ini justru memicu penumpukan sampah di area samping bangunan yang kian hari kian meluber dan mengganggu estetika serta kesehatan lingkungan.
Kondisi ini memicu kritik pedas dari berbagai kalangan. Praktisi hukum yang mengawal penggunaan dana publik di Gresik menilai, keberadaan TPS yang kini hanya menjadi “monumen mati” tersebut adalah indikasi lemahnya perencanaan pemerintah desa.
”Ini bukan sekadar keterlambatan operasional, tapi patut diduga sebagai kelalaian serius. Membangun gedung tanpa rencana operasional yang matang adalah bentuk pemborosan anggaran yang nyata,” tegasnya saat dimintai keterangan.
Senada dengan hal tersebut, warga setempat mengaku kecewa karena hingga kini tidak ada kejelasan maupun sosialisasi terkait mekanisme penggunaan fasilitas tersebut.
“Sayang sekali kalau hanya jadi pajangan. Harapannya TPS ini bisa mengatasi masalah sampah, tapi sampai sekarang tidak ada gunanya sama sekali bagi kami,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diunggah, Pemerintah Desa (Pemdes) Boboh terkesan menutup diri. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media tidak membuahkan hasil; pihak desa cenderung menghindar dan memilih bungkam terkait kendala yang menyebabkan fasilitas tersebut terlantar.
Sikap tertutup Pemdes Boboh ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga mendesak pihak Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif.
Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat penyalahgunaan wewenang atau indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut.
Redaksi menyayangkan sikap bungkam Pemerintah Desa Boboh yang enggan memberikan klarifikasi. Padahal, keterbukaan informasi publik adalah kunci agar masalah penumpukan sampah yang mulai mengancam kesehatan warga ini dapat segera teratasi.
Kami berkomitmen memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan demi menyajikan berita yang berimbang, akurat, dan faktual. (Berdy/Pungky)














