SIDOARJO || JDN – Polresta Sidoarjo kembali mengukuhkan posisinya sebagai pionir pelayanan publik di jajaran Polda Jawa Timur. Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2025 yang dirilis Ombudsman Republik Indonesia, Polresta Sidoarjo sukses menyabet nilai 89,36, yang menempatkannya dalam zona hijau dengan kategori kualitas Sangat Baik (A).
Pencapaian impresif ini menjadikan Polresta Sidoarjo sebagai salah satu satuan wilayah (satwil) dengan performa pelayanan terbaik di Jawa Timur, mengungguli Polres Bojonegoro yang berada di posisi berikutnya di 88,66.
Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung khidmat di Ruang Biro Rena Polda Jawa Timur, Selasa (7/4/2026). Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Karo Rena Polda Jatim, Kombes Pol Harries Budiharto, didampingi Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Mohammad Zainur Rofik.
Karo Rena Polda Jatim, Kombes Pol Harries Budiharto, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan manifestasi nyata dari transformasi Polri yang lebih humanis.
”Penilaian dari Ombudsman ini adalah cerminan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi sepenuhnya pada kepuasan masyarakat,” ujar Kombes Pol Harries.
Ia menambahkan bahwa evaluasi eksternal seperti ini sangat krusial sebagai instrumen pengawasan sekaligus benteng pencegahan maladministrasi. “Ini adalah upaya kami memastikan pelayanan tetap berkualitas dan benar-benar bebas dari segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik menyampaikan apresiasi mendalam atas penilaian objektif yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Baginya, penghargaan ini merupakan bahan bakar baru bagi seluruh personel untuk tidak cepat berpuas diri.
”Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami. Ke depan, Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, terutama melalui inovasi digital dan peningkatan fasilitas sarana prasarana,” ungkap AKBP Zainur Rofik.
Lebih lanjut, ia menekankan tiga pilar utama yang akan diperkuat pasca-penghargaan ini adalah Penyederhanaan Prosedur, Memangkas birokrasi yang berbelit demi kecepatan layanan serta Penguatan Infrastruktur, Memastikan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan kepolisian, Integritas Personel, Mengasah profesionalisme anggota sebagai garda terdepan pelayan masyarakat.
Dengan raihan skor 89,36 ini, Polresta Sidoarjo membuktikan bahwa konsistensi dalam menjaga integritas pelayanan publik mampu membuahkan kepercayaan tinggi dari lembaga pengawas negara maupun masyarakat luas.(*)











