Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Gerak Cepat Pemprov Jatim: Rangkul Forkopimda Hadapi Ancaman Kekeringan & Karhutla 2026

×

Gerak Cepat Pemprov Jatim: Rangkul Forkopimda Hadapi Ancaman Kekeringan & Karhutla 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA || JDN -Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat mengantisipasi dampak fenomena hidrometeorologi kering menjelang musim kemarau 2026. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Dyandra Convention Center Surabaya, Selasa (7/4), seluruh jajaran Forkopimda dan kepala daerah se-Jawa Timur menyatukan strategi mitigasi guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta ancaman kekeringan pertanian.

​Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang memimpin sesi diskusi menekankan pentingnya akurasi data dalam pengambilan kebijakan mitigasi. Hal ini sejalan dengan rilis terbaru dari BMKG terkait potensi iklim tahun ini.

Example 300x600

​Kepala Stasiun Meteorologi Kelas 1 Juanda, Taufiq Hermawan, mengungkapkan bahwa Jawa Timur akan memasuki fase musim kemarau dengan pengaruh fenomena El Nino skala lemah. Meski dikategorikan lemah, dampaknya terhadap penurunan curah hujan tidak bisa diremehkan.

​”Parameter El Nino saat ini berada pada skala lemah, namun pengaruhnya tetap signifikan terhadap penurunan curah hujan di wilayah kita sebesar 20 hingga 40 persen. Puncak kemarau diprediksi mulai terasa pada Juli hingga September,” ujar Taufiq Hermawan di hadapan peserta rakor.

​Ia menambahkan, kondisi tahun 2026 diprediksi masih lebih baik dibandingkan tahun 2023, namun kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama.

​Di sektor kehutanan, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut RI, Ir. Thomas Nifinluri, menyoroti pentingnya kewaspadaan pada siklus api yang rutin meningkat pada periode Juni hingga September. Belajar dari keberhasilan menurunkan luas karhutla hingga 78% pada tahun 2025, Kemenhut mendorong pembangunan embung sebagai solusi preventif.

​”Embung bukan sekadar penampung air, tapi merupakan jantung dari pemadaman cepat. Ini adalah implementasi UU No. 17 Tahun 2019 untuk menjamin ketersediaan sumber air di wilayah rawan, sekaligus menjaga tinggi muka air tanah,” tegas Thomas.

​Senada dengan hal tersebut, Direktur Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian Kementan RI, Dr. Asmarhansyah, memaparkan langkah konkret untuk mengamankan produksi pangan. Pihaknya telah menyiapkan distribusi infrastruktur air berupa 2.288 unit irigasi perpompaan dan penggunaan varietas padi tahan kekeringan seperti Inpago dan Inpari.

​Tak hanya dari sisi teknis, aspek hukum dan keamanan juga menjadi pilar mitigasi. Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nanang Avianto, memastikan jajaran kepolisian siap melakukan deteksi dini dan monitoring pada tahap pra-bencana. 

Sementara itu, Plh Kasipidum Kejati Jatim, Dr. I Ketut Kasna Dedi, menegaskan peran jaksa dalam mengawal anggaran bencana agar tepat sasaran.

​”Kami mendorong kepatuhan terhadap izin lingkungan melalui pendampingan hukum. Selain itu, Kejaksaan membentuk Posko Ketahanan Pangan untuk memitigasi risiko penyelewengan dan memastikan distribusi bantuan air bersih bebas dari praktik korupsi,” tutur I Ketut Kasna Dedi.

​Menutup rangkaian arahan, Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya, Brigjen TNI Singih Pambudi Arianto, memberikan analogi filosofis tentang pentingnya kebersamaan. Ia mengingatkan bahwa satu keteledoran kecil dapat menghancurkan ekosistem yang luas.

​”Sebatang korek api bisa menerangi ribuan orang, tapi juga bisa menghancurkan sebuah ekosistem jika tidak bijak menggunakannya. TNI siap memberikan dukungan penuh, termasuk pengerahan personel dan armada pemadam kebakaran di lapangan,” pungkasnya.

​Rakor ini diharapkan menjadi alarm bagi seluruh Bupati dan Walikota di Jawa Timur untuk segera mengaktifkan posko siaga darurat di wilayah masing-masing, guna memastikan dampak hidrometeorologi 2026 dapat tertangani dengan efisien dan efektif.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *