Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Dugaan Sunat Dana Reses: AMI Resmi Laporkan Dua Anggota DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak

×

Dugaan Sunat Dana Reses: AMI Resmi Laporkan Dua Anggota DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA || JDN – Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi menyeret dua oknum anggota DPRD Kota Surabaya ke ranah hukum. Laporan yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak ini terkait dugaan pemotongan atau penyalahgunaan dana reses yang melibatkan legislator dari Komisi B dan Komisi C, yang disinyalir berasal dari Fraksi PKS.

​Langkah hukum ini diambil AMI dengan mengklaim kepemilikan bukti-bukti kuat, termasuk saksi kunci dan data otentik, guna mematahkan spekulasi bahwa laporan ini sekadar asumsi belaka.

Example 300x600

​Dana reses, yang bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), merupakan hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Jika terjadi pemotongan anggaran teknis di lapangan, hal tersebut tidak hanya menciderai proses demokrasi, tetapi juga berpotensi kuat memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

​Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas praktik lancung yang diduga dilakukan oleh oknum wakil rakyat tersebut.

​“Reses ini adalah agenda untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan untuk meraup keuntungan pribadi. Ke depan, ini harus lebih transparan. Jika hari ini masih ada oknum yang bermain-main dengan dana reses, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap komitmen bersama,” tegas Baihaki dalam keterangannya, Minggu (1/3).

​Baihaki menekankan bahwa anggaran reses adalah uang rakyat yang penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara utuh hingga rupiah terakhir. Ia memperingatkan bahwa penyimpangan anggaran ini adalah pelanggaran serius yang melampaui batas moral.

​”Kalau benar ada yang mengembat atau memotong dana reses, itu bukan hanya pelanggaran moral, tapi masuk tindak pidana. Kami tidak akan berhenti pada laporan saja, kami akan kawal proses hukumnya hingga tuntas,” imbuhnya.

​Atas laporan tersebut, AMI mendesak penyidik Kejari Tanjung Perak untuk segera melakukan langkah progresif dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terlapor. Penelusuran alur penggunaan anggaran menjadi poin krusial untuk mengungkap dugaan praktik lancung tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak DPRD Kota Surabaya maupun pimpinan Fraksi PKS guna mendapatkan klarifikasi dan memastikan asas cover both sides dalam pemberitaan ini.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *