SAMPANG || JDN -Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Kelurahan Banyuanyar, Minggu (15/02/2026) dini hari. Dalam operasi yang berlangsung pukul 03.13 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balap ilegal.
Penertiban di sepanjang Jalan Samsul Arifin ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait polusi suara dan ancaman keselamatan akibat aktivitas tersebut. Menanggapi keresahan itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Fajri Alim, menginstruksikan personelnya untuk melakukan pembersihan wilayah guna mengembalikan ketertiban umum.
Operasi diawali dengan strategi penyisiran senyap yang dipimpin oleh Aiptu Akson bersama lima personel lainnya. Tim melakukan pemantauan dari beberapa titik strategis untuk memetakan pergerakan para pembalap dan memastikan target operasi akurat.
Saat petugas merangsek masuk ke lokasi, kerumunan pelaku dan penonton sempat kocar-kacir berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel yang telah mengepung area, laju kendaraan yang sedang beradu kecepatan berhasil dihentikan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi fokus mengamankan kendaraan yang terlibat langsung dalam balapan. Aiptu Akson menegaskan bahwa penyitaan dilakukan secara selektif untuk memberikan efek jera yang tepat sasaran.
”Kami tidak hanya membubarkan, tetapi juga melakukan tindakan terukur dengan mengamankan kendaraan yang terbukti digunakan untuk balap liar. Langkah ini murni untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas Aiptu Akson mewakili Kasat Reskrim Iptu Fajri Alim.
Ia juga menambahkan bahwa dua motor yang disita adalah milik pelaku balap, bukan milik penonton yang sekadar berada di lokasi.
Langkah cepat kepolisian ini mendapat respon positif dari warga Kelurahan Banyuanyar. Aktivitas balap liar di Jalan Samsul Arifin selama ini dinilai sangat mengganggu waktu istirahat dan membahayakan akses lalu lintas pada jam rawan.
Menutup operasi tersebut, Polres Sampang mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor di luar jam wajar.
Pihak kepolisian berkomitmen akan terus melakukan patroli rutin secara berkala demi memastikan situasi Kamtibmas di Kabupaten Sampang tetap kondusif dan bebas dari aksi balap liar. (MLDN/SUP)











