MADIUN || JDN -Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) angkat bicara merespons aksi demonstrasi dan gejolak narasi di media sosial terkait penolakan rencana penyelenggaraan Parapatan Luhur 2026. Dalam pernyataan resminya pada Senin (02/02), organisasi pencak silat historis ini menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan forum kedaulatan tertinggi yang sah secara organisatoris maupun hukum.
H. Amriza, salah satu jajaran pengurus pusat, menekankan bahwa Parapatan Luhur bukanlah agenda insidental atau ilegal. Forum ini dijadwalkan menjadi wadah musyawarah bagi 375 cabang domestik dan 36 cabang khusus luar negeri.
”Parapatan Luhur adalah perwujudan hak kedaulatan warga SH Terate. Hingga saat ini, tidak ada putusan pengadilan mana pun yang menyatakan kegiatan ini terlarang atau batal. Oleh karena itu, upaya mendelegitimasi forum ini tanpa dasar hukum adalah tindakan yang bertentangan dengan kedaulatan organisasi,” tegas Amriza.
Menanggapi klaim pihak-pihak yang menolak kegiatan tersebut, Nasihin mengingatkan bahwa saat ini sengketa hukum terkait SH Terate masih berjalan di dua lembaga peradilan, yakni:
1. PTUN Jakarta (Perkara No: 321/G/2025/PTUN.JKT)
2. PN Bale Bandung (Perkara No: 292/Pdt.G/2025/PN.Blb)
Nasihin menggarisbawahi bahwa selama belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), segala bentuk klaim sepihak adalah prematur.
”Kami mencermati adanya narasi di ruang publik yang diduga menyerang kehormatan pihak tertentu tanpa dasar hukum. Hal ini berpotensi memiliki konsekuensi hukum serius karena melampaui batas kebebasan berpendapat,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Dipa Kirniantoro memberikan peringatan terkait penggunaan identitas organisasi. Ia mengingatkan bahwa nama dan logo “Setia Hati Terate” telah terdaftar sebagai merek resmi di Kelas 41.
”Nama dan logo kami dilindungi hukum mencakup bidang pendidikan hingga olahraga. Setiap narasi yang mendiskreditkan reputasi nama tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai pertanggungjawaban hukum yang berlaku,” ujar Dipa.
Di sisi lain, H. Etar mengonfirmasi bahwa persiapan teknis dan keamanan telah dikoordinasikan secara matang. Pada Senin (02/02), telah digelar rapat koordinasi bersama Paguyuban Pencak Silat se-Madiun dalam Satgas Sentot Prawiryodirdjo.
Rapat yang dihadiri oleh Wakapolres Kota Madiun tersebut bertujuan memastikan pengamanan ketat pada puncak acara yang akan berlangsung pada 6, 7, dan 8 Februari 2026 di Padepokan Agung SH Terate, Pusat Madiun.
Menutup keterangannya, H. Etar mengimbau seluruh warga SH Terate untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tekanan massa maupun narasi di media sosial.
”Mari kita jaga marwah ajaran luhur para pendiri. Jadilah cerminan watak pendekar yang menghormati hukum dan menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kota Madiun,” pungkasnya.(*)













