GRESIK, JDN – Membangun kesadaran hukum merupakan langkah fundamental dalam menjaga kehormatan diri, keutuhan keluarga, serta wibawa institusi TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Sebagai bentuk penguatan disiplin, Komando Distrik Militer (Kodim) 0817/Gresik bersama jajaran Koramil dan pengurus serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Aula Lantai 2 Makodim 0817/Gresik pada Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyelesaian, serta untuk Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD.”
Penyuluhan tersebut menghadirkan pemateri ahli, Letkol CHK Yofi Wahyu, S.H., yang memberikan pembekalan mendalam agar seluruh peserta memahami aturan, mampu mengendalikan perilaku, serta proaktif menghindari tindakan yang berpotensi memicu permasalahan hukum, baik dalam lingkup kedinasan maupun kehidupan sosial sehari-hari.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara tertib dan khidmat, di mana para prajurit beserta pendamping mengikuti seluruh materi dengan penuh perhatian.
Melalui pembekalan ini, pihak Kodim 0817/Gresik berharap pemahaman hukum yang diperoleh dapat menjadi pedoman moral dan operasional bagi setiap personel dalam mengambil keputusan serta bertindak secara tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer. (Red/MLDN)












