JAKARTA || JDN – Komitmen tegas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta aksi premanisme mendapat apresiasi dari kalangan akademisi dan pakar hukum. Langkah cepat dan berani dari pimpinan Korps Bhayangkara tersebut dinilai sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menyatakan bahwa penegakan hukum yang berani dan terukur sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, instruksi tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto harus diterjemahkan secara konkret oleh seluruh jajaran kepolisian di tingkat polda, polres, hingga polsek.
“Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Prof. Juanda saat memberikan keterangannya di Jakarta.
Selain tindakan represif terhadap kejahatan jalanan dan narkoba, Prof. Juanda menyoroti pentingnya transformasi pelayanan publik di tubuh Polri. Ia mendesak agar setiap laporan dan aduan masyarakat direspon secara cepat, profesional, dan transparan tanpa harus menunggu suatu kasus menjadi viral di media sosial terlebih dahulu.
”Setiap penanganan perkara perlu disertai proses verifikasi yang matang, transparansi, serta penyampaian informasi perkembangan perkara (SP2HP) yang jelas kepada pihak pelapor,” ungkapnya.
Dalam konteks penanganan kejahatan, Prof. Juanda memberikan catatan khusus, Jaringan peredaran gelap narkotika harus ditindak tegas tanpa kompromi. Namun, bagi para pengguna/penyalahguna, pendekatan medis dan hukum melalui prosedur rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen tetap harus diprioritaskan, Aksi pemerasan dan kejahatan jalanan yang meresahkan warga serta mengganggu iklim ekonomi lokal wajib ditindak secara konsisten dan berkelanjutan.
Guna mendukung efektivitas penegakan hukum, pembenahan internal sumber daya manusia (SDM) Polri dinilai menjadi krusial. Prof. Juanda menekankan pentingnya penerapan prinsip meritokrasi secara mutlak dalam sistem rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, hingga promosi jabatan.
”Kompetensi, prestasi, dan integritas harus menjadi tolok ukur utama dalam pembinaan karier anggota Polri,” tegasnya.
Meskipun mendorong tindakan tegas di lapangan, ia mengingatkan agar setiap personel kepolisian tetap bergerak di dalam koridor hukum. Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), sikap humanis, serta profesionalisme tidak boleh diabaikan dalam setiap tindakan kepolisian.
Guna memastikan kebijakan pimpinan Mabes Polri berjalan efektif di lapangan, Prof. Juanda meminta adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat secara periodik.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan dengan mematuhi hukum dan tidak ragu melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi kepolisian.
“Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” pungkas Prof. Juanda. (Red/MLDN)














