Gresik || JDN – Pemerintah Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2028. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Menganti, Rabu (30/9/2026) malam, mulai pukul 20.40 WIB hingga selesai.
Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Menganti Bagus Arif Jauh Hari, S.STP., Danramil 0817/04 Menganti Kapten Didik H, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., Kepala Desa Menganti Handoko, S.Pd., Ketua BPD Murdiono beserta anggota, pendamping desa, Ketua TP PKK beserta anggota, para Ketua RT/RW serta perwakilan masyarakat Desa Menganti.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Camat Menganti, Danramil 0817/04 Menganti, Kapolsek Menganti, Kepala Desa Menganti serta pendamping desa. Selanjutnya, Sekretaris Desa Menganti memaparkan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sekaligus Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2028 sebagai bahan pembahasan bersama.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai rencana dan usulan pembangunan desa menjadi bagian dari pembahasan untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan desa. Proses tersebut sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memastikan program yang direncanakan memiliki manfaat nyata serta dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Danramil 0817/04 Menganti Kapten Didik H dalam tanggapannya menyampaikan bahwa Musdes merupakan momentum penting untuk membangun kesepahaman bersama dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan agar setiap program yang ditetapkan benar-benar berangkat dari kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Kami dari Koramil 0817/04 Menganti mendukung pelaksanaan Musyawarah Desa ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam merencanakan pembangunan yang tepat sasaran. Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi, kebersamaan dan gotong royong, sehingga program yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Menganti,” ujar Kapten Didik H.
Memasuki agenda berikutnya, Ketua BPD Desa Menganti Murdiono menyampaikan sekaligus membacakan keputusan terkait RKPDes. Selanjutnya, Kepala Desa Menganti membacakan RKPDes untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran mendatang.
Seluruh rangkaian Musyawarah Desa dalam rangka penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan DU-RKPDes Tahun Anggaran 2028 ditutup dengan doa bersama dan berjalan dengan tertib, aman dan lancar.(Pen0817).








