Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahTNI/Polri

Supervisi Ditreskrimum Polda Jatim di Polres Kediri Kota: Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Transparansi Penyidik

×

Supervisi Ditreskrimum Polda Jatim di Polres Kediri Kota: Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Transparansi Penyidik

Sebarkan artikel ini

KEDIRI KOTA || JDN –  Kapolres Kediri Kota, AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan ketelitian penyidik dalam menangani perkara hukum. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Supervisi Tahap II Ditreskrimum Polda Jatim Tahun 2026 di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Kediri Kota, Kamis (24/9/2026).

​Agenda yang dimulai pukul 10.27 WIB ini diikuti jajaran Satreskrim dari enam wilayah hukum, yakni Polres Kediri Kota, Polres Kediri, Polres Nganjuk, Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, dan Polres Mojokerto.

​Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasyarif Martadinata, S.T.K., S.I.K., para Kasat Reskrim jajaran eksternal atau yang mewakili, serta jajaran personel Satreskrim. Sementara itu, Tim Supervisi Ditreskrimum Polda Jatim dipimpin oleh AKBP Muhammad Puji, S.H., M.H., beranggotakan Kompol Bayu Marfiando, S.H., S.I.K., M.Si., AKP Nurdis, S.Sos., M.H., AKP Sapril Selfianto, S.H., M.H., Bripka Asep Wedotomo, Bripda Muhammad Ismail Akbar, dan ASN Taufik Hidayat.

​Dalam sambutannya, AKBP Kresno Wisnu Putranto menegaskan bahwa kegiatan supervisi bukan ajang untuk mencari kesalahan teknis di lapangan, melainkan mekanisme kontrol dan evaluasi kinerja penyidikan.

​“Supervisi ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan merupakan mekanisme kontrol dan evaluasi untuk memastikan seluruh penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, proporsional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” tegas AKBP Kresno Wisnu Putranto.

​Ia menambahkan, dinamika tugas di fungsi reserse menuntut jajaran untuk terus memperbarui literasi hukum. Tingginya potensi pengaduan masyarakat (dumas) harus direspons dengan ketelitian dan kepatuhan pada Prosedur Operasional Standar (SOP).

​“Kalau kita kurang literasi, kita akan tertinggal. Siapa yang banyak membaca, mereka yang memiliki banyak ilmu,” ujarnya.

​Kapolres juga mengimbau para penyidik untuk memanfaatkan forum tersebut secara terbuka guna menyelesaikan berbagai hambatan operasional.

​“Manfaatkan forum ini. Sampaikan kendala apa adanya agar tim supervisi dapat memberikan solusi dan arahan,” tambah Kapolres.

​Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Muhammad Puji, menjelaskan bahwa pemeriksaan Tahap II ini mencakup empat aspek utama: bidang reserse, SDM, IMP, dan anggaran.

​Dalam arahannya, ia menyoroti peningkatan pengaduan masyarakat yang kerap dipicu oleh lambatnya proses penanganan perkara di tingkat kewilayahan.

​“Sekarang zamannya sudah transparan. Hindari perilaku transaksional maupun keberpihakan,” tegas AKBP Muhammad Puji.

​Ia menegaskan bahwa tim supervisi hadir bukan untuk menggurui, melainkan membangun kolaborasi dan evaluasi bersama demi memperbaiki manajemen penyidikan, baik secara administratif maupun operasional.

​Melalui agenda ini, diharapkan seluruh jajaran penyidik di wilayah Polda Jatim mampu menyelesaikan perkara secara transparan, akuntabel, tepat waktu, dan berdasar pada ketentuan hukum yang berlaku. Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman dan evaluasi administrasi penyidikan pada masing-masing Polres peserta. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *