KEDIRI KOTA || JDN – Polres Kediri Kota terus memperketat pengawasan internal guna memastikan lingkungan kepolisian bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 33 personel Satresnarkoba menjalani pemeriksaan urine mendadak di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri Kota, Kamis (24/9/2026) pagi.
Pemeriksaan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., bersama Kasipropam Iptu Bambang Heri Muljon, S.H., serta Kasi Dokkes Ipda Habib. Rangkaian tes diawali dengan verifikasi kehadiran dan pendataan peserta secara ketat.
Prosedur pengambilan sampel urine dilakukan di bawah pengawasan ketat personel Seksi Propam sebelum diserahkan kepada tim medis Dokkes Polres Kediri Kota untuk diuji.
Berdasarkan hasil pengujian medis terhadap seluruh sampel, 33 personel dinyatakan bersih dan negatif dari kandungan obat-obatan terlarang.
Langkah ini mempertegas komitmen Polres Kediri Kota bahwa pembersihan peredaran narkotika tidak hanya menyasar masyarakat umum atau jaringan luar, tetapi juga dimulai dari tubuh internal kepolisian sendiri.
Pengawasan berkala dan insidental ini dirancang untuk menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Dengan memastikan personel bebas dari pengaruh narkoba, Polres Kediri Kota optimistis kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat terus terjaga secara berkelanjutan. (Red/MLDN)














