Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Dendam Berujung Maut, Menantu di Sampang Tebas Leher Mertua Pakai Caluk

×

Dendam Berujung Maut, Menantu di Sampang Tebas Leher Mertua Pakai Caluk

Sebarkan artikel ini

SAMPANG || JDN – Kasus penganiayaan berat hingga menewaskan korban membendung ketenangan warga Kabupaten Sampang. Seorang pria berinisial DL (25) nekat menganiaya mertuanya sendiri, Misnaji (50), hingga tewas di tempat. Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

​Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku yang sempat melarikan diri tak lama setelah kejadian.

​Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan, korban tewas seketika di lokasi kejadian akibat luka parah yang dialaminya.

​“Korban meninggal dunia dengan luka pada leher sebelah kiri,” kata Eko dalam keterangan resminya.

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, insiden berdarah ini bermula ketika Misnaji tengah duduk di teras rumahnya seusai mengupas kelapa. Tak lama berselang, DL yang merupakan menantu korban datang menghampiri.

​Tanpa diduga, DL mengambil senjata tajam jenis caluk yang sebelumnya tergeletak di teras, alat yang sebelumnya digunakan untuk mengupas kelapa tersebut. Terduga pelaku kemudian mendekati mertuanya dan langsung membacokkan senjata tajam tersebut tepat ke leher sebelah kiri korban.

​Usai melancarkan aksinya dan melihat korban terkapar tak bernyawa, DL langsung melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

​Pihak kepolisian menduga aksi nekat menantu tersebut dipicu oleh rasa sakit hati mendalam terhadap korban. Kendati demikian, polisi masih mendalami latar belakang perselisihan antara keduanya.

​“Polisi menduga penganiayaan tersebut dipicu sakit hati, namun kepolisian belum merinci persoalan yang melatarbelakangi sakit hati antara terduga pelaku dan korban,” ujar Eko.

​Usai menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian bergerak cepat mengamankan TKP dan mengevakuasi jasad korban ke puskesmas terdekat. Tim URC Satreskrim Polres Sampang kemudian dikerahkan untuk menyisir keberadaan terduga pelaku.

​Pelarian DL tak berlangsung lama. Polisi berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku saat bersembunyi di sebuah mushala yang berada di Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan. DL kini telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk pemeriksaan intensif.

​Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti kunci, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis caluk berbercak darah serta pakaian milik korban berupa jaket dan sarung yang juga ternoda darah.

​Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *