Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

12 Kali WTP Beruntun Pemprov Lampung Dipertanyakan, Ketum PWDPI: Benar Bebas Masalah atau Tameng Hukum?

×

12 Kali WTP Beruntun Pemprov Lampung Dipertanyakan, Ketum PWDPI: Benar Bebas Masalah atau Tameng Hukum?

Sebarkan artikel ini

JAKARTA || JDN – Pencapaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam. Predikat ini menjadi capaian ke-12 kali secara berturut-turut bagi Provinsi Lampung.

​Namun, catatan gemilang tersebut justru memicu tanda tanya besar dari Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI). Maraknya skandal “jual-beli” opini audit yang belakangan dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai daerah, dinilai menggerus marwah predikat WTP itu sendiri.

​Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, menegaskan bahwa di tengah situasi krisis integritas saat ini, predikat WTP ke-12 untuk Lampung tidak boleh ditelan mentah-mentah tanpa adanya pengawasan yang jauh lebih ketat.

​“Saya tidak meragukan kerja keras jajaran Pemprov Lampung. Tapi dalam situasi saat ini, mendapatkan WTP selama 12 tahun berturut-turut tidak bisa diterima begitu saja tanpa pengawasan lebih ketat. Apalagi baru-baru ini KPK membongkar fakta pahit, hasil audit bisa diatur, temuan bisa dihapus, dan predikat WTP bisa dibeli dengan harga miliaran rupiah,” tegas Nurullah, Jumat (12/6/2026).

​Putra daerah kelahiran Provinsi Lampung ini kemudian mengungkit sejumlah kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, salah satunya di Pemkab Muara Enim yang melibatkan oknum auditor BPK dan bupati setempat. Kasus tersebut menjadi bukti otentik adanya praktik negosiasi harga demi menghapus temuan penyimpangan anggaran.

​“Jika di satu tempat sudah terbukti ada permainan, maka setiap daerah yang terus-menerus mendapat WTP tanpa cela sedikit pun harus menjadi perhatian. Apakah pengelolaannya memang sempurna tanpa satu kesalahan pun selama 12 tahun? Atau ada celah yang dimanfaatkan seperti yang terjadi di tempat lain?” tanya Nurullah retoris.

​Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa capaian WTP ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh jajaran eksekutif yang didukung penuh oleh DPRD Provinsi Lampung. Kendati demikian, PWDPI menilai klaim keberhasilan tersebut wajib dibarengi dengan transparansi total demi menghindari skeptisisme publik.

​“Kita mengakui WTP adalah tujuan baik, tapi jangan sampai dijadikan tameng kebal hukum. Saat ini WTP sudah kehilangan sebagian kredibilitasnya karena terbukti bisa diperjualbelikan. Maka, untuk memulihkan kepercayaan, Pemprov Lampung dan BPK harus berani membuka rincian lengkap hasil pemeriksaan selama 12 tahun terakhir,” tuntut Nurullah.

​Guna memastikan validitas laporan keuangan tersebut, PWDPI mendesak KPK dan BPK RI pusat untuk turun tangan melakukan pemeriksaan silang (cross-check) serta memberikan pengawasan berlapis terhadap tata kelola anggaran di Bumi Ruwa Jurai.

​“Jangan sampai setelah 12 kali mengaku bersih, suatu saat terbukti ada penyimpangan besar yang selama ini tertutup rapat. Kasus di banyak daerah membuktikan: WTP bukan jaminan tidak ada korupsi. Banyak kepala daerah yang punya WTP tapi akhirnya tertangkap KPK karena terbukti menggelapkan uang negara,” cetusnya.

​Tak hanya menyasar eksekutif, Nurullah juga mengingatkan DPRD Provinsi Lampung agar tidak mandul dalam menjalankan fungsi checks and balances. Legislator diminta tidak sekadar menjadi stempel pembuat kebijakan yang hobi menebar apresiasi formalitas.

​“DPRD harus bertanya lebih jauh, memeriksa lebih dalam, dan memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya.

​Di akhir pernyataannya, Ketum PWDPI menggarisbawahi bahwa kritik yang dilayangkannya sama sekali bukan bentuk tuduhan tak berdasar, melainkan sebuah fungsi kontrol sosial demi menjaga uang rakyat Lampung.

​“Jika memang benar Lampung bersih dan transparan selama 12 tahun, itu adalah kebanggaan besar bagi rakyatnya. Tapi buktikan dengan keterbukaan, bukan hanya sekadar mengumumkan predikat. Di tengah maraknya korupsi yang sudah menggurita, kepercayaan rakyat adalah hal yang paling mahal. Jangan sampai predikat WTP justru menjadi sarana untuk menutupi kejanggalan,” pungkasnya.

(Humas DPP PWDPI)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *