JAKARTA || JDN – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar seminar strategis bertajuk “UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi” di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Senin (13/4). Forum ini menjadi wadah krusial untuk merumuskan arah baru pendidikan kepolisian yang lebih adaptif, modern, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Seminar ini dihadiri oleh para pemangku kebijakan, akademisi, hingga praktisi hukum guna menjawab dinamika global serta kompleksitas tantangan keamanan di tengah disrupsi teknologi.
Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri, Komjen Pol (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menegaskan bahwa kualitas pendidikan kepolisian merupakan cerminan langsung dari peradaban sebuah bangsa.
“Polisi adalah refleksi peradaban bangsa. Dalam negara yang beradab, supremasi hukum, perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci,” tegas Chryshnanda dalam paparannya.
Ia menekankan bahwa Polri harus mampu melangkah lebih cepat dari perubahan zaman melalui pendekatan ilmu kepolisian yang lintas disiplin. Fokus utamanya adalah melahirkan insan Polri yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki moralitas yang kokoh.
“Pada pendidikanlah tergantung masa depan Polri. Polisi harus profesional berbasis ilmu kepolisian, cerdas, bermoral, dan modern agar mampu satu langkah lebih maju dari perubahan,” tambahnya.
Menghadapi tantangan siber, Chryshnanda mendorong percepatan transformasi teknis. Menurutnya, Polri wajib menguasai electronic policing dan forensic policing guna menjalankan peran sebagai penjaga kehidupan dan pejuang kemanusiaan.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., memberikan dukungan penuh terhadap reformasi kurikulum pendidikan Polri. Ia menggarisbawahi pentingnya penguatan pemahaman hak asasi manusia (HAM) serta optimalisasi teknologi dalam setiap jenjang pendidikan.
Terkait posisi institusi, Habiburokhman menegaskan sikap parlemen yang tetap mempertahankan keberadaan Polri secara administratif dan operasional.
“Polri tetap di bawah Presiden langsung. Ini sikap tegas DPR berdasarkan konstitusi dan TAP MPR,” ujar Habiburokhman, menanggapi isu restrukturisasi lembaga kepolisian.
Menanggapi dinamika media sosial dan kritik publik, Habiburokhman menilai fenomena no viral no justice sebagai konsekuensi logis dari keterbukaan informasi. Baginya, kuncinya bukan pada menghindari viralitas, melainkan pada kecepatan respons aparat.
“Fenomena itu wajar di era teknologi. Yang penting, ketika ada ketidakadilan yang viral, aparat merespons dan mencari solusi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa transparansi adalah aset terbesar Polri dalam menjaga legitimasi di mata masyarakat.
“Sejelek apa pun yang terjadi, kalau terbuka rakyat masih bisa memberi ruang kepercayaan. Senjata kita satu-satunya adalah keterbukaan,” pungkasnya. (MLDN)

















