Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI/ Polri

SOTR Berujung Sanksi, Polres Gresik Amankan 21 Pelajar Mabuk dan Konvoi Bendera

×

SOTR Berujung Sanksi, Polres Gresik Amankan 21 Pelajar Mabuk dan Konvoi Bendera

Sebarkan artikel ini

GRESIK || JDN -Niat melaksanakan Sahur on the Road (SOTR) berujung di kantor polisi. Tim Rainmas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik mengamankan 21 pemuda yang didominasi status pelajar saat melakukan konvoi di wilayah Kebomas, Jumat (13/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

​Aksi tersebut dihentikan petugas setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan gerombolan pemuda berkaus hitam yang melintas sambil mengibarkan bendera berukuran besar. Polisi melakukan pencegatan tepat di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, Jalan Mayjen Sungkono.

​Ironisnya, meski mengaku hendak sahur bersama, pemeriksaan petugas menunjukkan fakta sebaliknya. Polisi menemukan indikasi konsumsi alkohol pada sebagian peserta konvoi.

​Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menyayangkan tindakan para pelajar tersebut yang mencoreng kekhusyukan bulan Ramadan dengan aktivitas negatif.

​“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak. Sangat disayangkan, niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan,” ujar AKP Satriyono.

​Selain mengamankan para pelajar, polisi turut menyita sejumlah barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut, di antaranya ​10 unit sepeda motor, ​3 buah bendera besar berwarna hitam, ​2 batang bambu penyangga bendera, ​1 botol minuman keras jenis arak.

​Seluruh pemuda langsung digelandang ke Mapolres Gresik untuk proses pendataan. Sebagai langkah pembinaan, 18 pelajar yang tidak terbukti mengonsumsi alkohol diperbolehkan pulang setelah membuat surat pernyataan.

​Namun, bagi tiga pelajar yang kedapatan mabuk, polisi memberikan sanksi lebih tegas. Mereka diwajibkan memanggil orang tua masing-masing ke Mapolres untuk memberikan efek jera serta menandatangani surat komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

​AKP Satriyono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Patroli dini hari akan terus digencarkan untuk mengantisipasi konvoi liar dan balap liar di wilayah hukum Gresik.

​Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif menjaga kondusivitas lingkungan. Warga dapat melaporkan gangguan keamanan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama via WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.

​”Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik tetap kondusif selama Ramadan,” pungkasnya.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *