Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Satu Terduga Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa di Kebomas, Polisi Amankan Kunci T

×

Satu Terduga Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa di Kebomas, Polisi Amankan Kunci T

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GRESIK || JDN -Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan kos-kosan Jalan RA Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, berakhir tragis. Satu terduga pelaku dilaporkan tewas dan satu lainnya kritis setelah menjadi sasaran amuk massa pada Selasa (20/1/2026) dini hari.

​Satreskrim Polres Gresik segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Kapolres dan Lapor Cak Rama sekitar pukul 04.00 WIB.

Example 300x600

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua terduga pelaku yang diketahui berinisial H (warga Probolinggo) dan S (warga Lamongan) menjalankan aksinya dengan berjalan kaki. Mereka menyasar sepeda motor Yamaha matic bernopol S 5671 ACA yang terparkir di luar rumah.

​Modus yang digunakan adalah dengan mendorong motor incaran sejauh lima meter. Namun, aksi tersebut dipergoki oleh warga yang kemudian meneriaki pelaku. Massa yang tersulut emosi segera mengepung dan menghakimi keduanya di lokasi kejadian.

​Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya melalui Kanit Resmob Satreskrim, Ipda Andi Asyraf, mengonfirmasi bahwa saat petugas tiba di TKP, kondisi kedua terduga pelaku sudah sangat mengenaskan.

​“Pada saat kami berada di TKP, telah ditemukan satu dari terduga pelaku dalam keadaan meninggal dunia dan satu lainnya kritis. Selanjutnya kami bersama piket membawa terduga pelaku tersebut ke rumah sakit,” ujar Ipda Andi Asyraf.

​Ipda Andi menambahkan bahwa terduga pelaku berinisial H dinyatakan meninggal dunia, sementara rekannya berinisial S masih dalam perawatan medis intensif di RSUD Ibnu Sina.

​Dari tangan para terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana pencurian, di antaranya ​Satu unit handphone milik terduga pelaku, ​Empat anak kunci T dan satu gagang kunci T, ​Tiga kunci duplikat lengkap dengan magnet pembuka tutup kunci motor.

​Identitas pelapor tercatat atas nama Suparmin (49), seorang sekuriti asal Bojonegoro, dengan saksi mata utama Gatut Riyadi (37).

​Polres Gresik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta memohon Visum et Repertum (VER) untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

​Menanggapi peristiwa ini, Ipda Andi Asyraf mengimbau masyarakat agar tetap waspada namun tidak main hakim sendiri.

Ia meminta warga untuk memanfaatkan layanan pengaduan resmi kepolisian jika menemukan tindak kriminalitas.

​“Jika menemukan hal yang serupa atau tindak pidana lainnya, jangan ragu untuk menghubungi layanan 110 maupun kanal Lapor Pak Kapolres (Lapor Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.(Berdy)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *