SIDOARJO || JDN – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, geram saat menemukan sejumlah proyek pembangunan di kawasan Pasar Taman, Kecamatan Taman, mengalami keterlambatan parah. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (10/9/2026), Mimik menegaskan agar kontraktor tidak bermain-main dengan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam pemantauan di lapangan, terdapat empat titik pekerjaan fisik yang menjadi sorotan utama: pembangunan pagar, pekerjaan pavingisasi, serta dua proyek saluran air. Hasil evaluasi menunjukkan realisasi fisik di lapangan jauh dari target kontrak yang telah disepakati.
Pada pengerjaan pagar, target progres yang seharusnya dicapai berada di angka 30 persen, namun realisasi di lapangan baru menyentuh 25 persen. Bahkan, dua proyek pengerjaan saluran air masih berada di angka 0 persen alias belum disentuh sama sekali.
“Kita di Pasar Taman ini menemukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Temuan-temuan ini akan kita tindak lanjuti agar ke depannya pekerjaan sesuai standar dan lebih baik,” tegas Mimik di sela-sela kegiatan sidak.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah APBD Kabupaten Sidoarjo harus dipertanggungjawabkan secara transparan, baik dari segi ketepatan waktu maupun kualitas fisik bangunan. Mimik menguraikan bahwa proyek tersebut idealnya sudah rampung sejak bulan sebelumnya.
“Seharusnya pekerjaan itu Agustus kemarin sudah selesai. Faktanya sampai sekarang cuma 25 persen untuk pekerjaan pagar, sedangkan yang saluran air malah 0 persen. Ini sudah menyalahi aturan,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Wabup Mimik memperingatkan seluruh pelaksana proyek agar tidak bekerja asal-asalan. Jika tidak ada iktikad baik untuk menyelaraskan progres, Pemkab Sidoarjo siap mengambil langkah hukum paling tegas, termasuk pemutusan hubungan kerja.
“Jangan sampai kita menggunakan anggaran APBD, terus dikerjakan seenaknya. Kalau memang ada proyek yang sudah tidak sesuai dan tidak komitmen, ke depan ya putus kontrak. Jangan main-main dengan menggunakan anggaran APBD,” tandasnya.
Selain menyoroti kinerja kontraktor pelaksana, evaluasi tajam juga diarahkan pada fungsi pengawasan. Dari laporan yang diterima di lokasi, konsultan pengawas proyek diketahui telah melayangkan surat teguran tertulis hingga empat kali. Namun, peringatan resmi tersebut sama sekali tidak direspons oleh kontraktor.
“Pengawas juga sudah bersurat sampai empat kali, tetapi tidak dihiraukan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus lebih tegas lagi,” ucap Mimik.
Dengan sisa waktu pengerjaan yang kurang dari dua bulan, Wabup menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk melakukan percepatan (kejar tayang) tanpa mengorbankan spesifikasi teknis dan standar mutu yang tertera dalam dokumen kontrak.
“Harus kejar tayang. Kalau nggak sesuai target, nanti harus disanksi. Sanksinya harus keras. Saya nggak main-main,” tegasnya.
Guna memastikan proyek berjalan sesuai tenggat, Mimik berjanji akan mengawal dan mengawasi langsung perkembangan di kawasan Pasar Taman secara berkala.
“Saya sendiri nanti yang mengawasi. Saya akan cek lagi pekerjaannya. Jangan sampai pasar yang kondisinya sudah seperti ini, pekerjaannya malah tambah amburadul,” pungkasnya. (*)








