Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Pemkab Sidoarjo Perketat Izin SLHS Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan Massal

×

Pemkab Sidoarjo Perketat Izin SLHS Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan Massal

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO || Jejakdigitalnusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat mengetatkan pengawasan dan perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tegas ini diambil guna memastikan keamanan pangan dan kesehatan para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

​Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG wajib memenuhi kualifikasi higiene dan sanitasi sebelum diizinkan beroperasi. Hal itu disampaikannya saat memimpin audiensi bersama Forum MBG di Ruang Ops Room Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/9/2026).

​Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo, Wakil Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo, serta Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo Ubaidillah Nurdin.

​Dalam arahannya, Subandi meminta jajaran terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di lapangan, termasuk mendata ulang SPPG yang telah mengantongi izin operasional.

​“Tadi kita sampaikan kepada Pak Kanreng dan Pak Kanwil, terutama terkait masalah pengawasan yang ada di lapangan. Kami terus mengawal proses perizinan SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai kita kecolongan ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” tegas Subandi.

​Ia juga secara eksplisit mengusulkan kepada BGN agar SPPG yang belum mengantongi SLHS dibekukan sementara dari kegiatan operasional. Menurutnya, dokumen SLHS adalah syarat mutlak yang tidak boleh ditawar.

​“SLHS ini bagian dari syarat agar perizinan operasional SPPG itu bisa beroperasi. Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu,” tambahnya.

​Guna meminimalisasi risiko, Subandi menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) untuk turun langsung mengawasi rantai operasional MBG secara komprehensif, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga tahap pendistribusian ke masyarakat. Dapur penyedia makanan yang sudah berizin pun tak luput dari re-evaluasi.

​“Yang izinnya sudah selesai juga dicek kembali, apakah sanitasinya layak atau tidak. Ini penting untuk menjaga kesehatan,” ujar Bupati Sidoarjo tersebut.

​Selain aspek teknis sanitasi, Subandi menyoroti perbaikan tata kelola pendirian SPPG. Ia mengusulkan agar pemilik SPPG berdomisili dan berstatus warga lokal Sidoarjo demi kemudahan koordinasi dan pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta kepatuhan pada mekanisme BGN dan Pemkab Sidoarjo sejak awal pendirian.

​“Sudah, ke depan ini ayo dibenahi. Jangan sampai SPPG itu didirikan hanya karena berdasarkan titipan teman. Semua harus didirikan berdasarkan aturan dan mekanisme yang sudah ditentukan oleh BGN dan Pemkab Sidoarjo diberi tahu. Kalau tidak sesuai prosedur, nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Pemkab Sidoarjo yang disorot. Hal seperti itu jangan sampai terjadi,” ungkapnya.

​Isu krusial lain yang mencuat dalam audiensi ini adalah ditemukannya indikasi penggunaan SLHS palsu oleh oknum tertentu. Menanggapi hal tersebut, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo, menyatakan pihaknya baru mengetahui dugaan pelanggaran tersebut setelah menerima laporan resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo.

​“Terkait SLHS palsu, kami juga baru mengetahui. Baru ada setelah laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Yang pasti kewenangannya ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan kepolisian. Terkait ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” jelas Teguh.

​Teguh juga membeberkan progres penanganan dampak insiden keracunan massal yang terjadi pada 1 September 2026 lalu. Ia mengonfirmasi bahwa BGN bertanggung jawab penuh untuk menanggung seluruh biaya pengobatan sekitar 700 korban.

​“Untuk korban yang sekitar 700-an, itu sudah kami komunikasikan terus kepada rekan-rekan Dinas Kesehatan untuk melakukan rekapan nota dari rumah sakit-rumah sakit yang terdampak. Jadi pada intinya BGN yang akan menanggung semuanya,” papar Teguh.

​Ia menambahkan, saat ini BGN tengah menunggu hasil rekapan rekam medis dan biaya dari Dinkes Sidoarjo sebagai acuan pencairan ganti rugi.

​“Hanya saja, kita butuh waktu untuk merekap nota dari rumah sakit-rumah sakit tersebut. Kalau tidak ada rekapan itu, kami juga tidak bisa memprosesnya. Jadi, semuanya akan diganti oleh BGN. Kami sudah komunikasi dan menunggu informasi lanjutan. Saat ini prosesnya sudah ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo,” sambungnya.

​Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo, Ubaidillah Nurdin, mengapresiasi langkah aktif Dinkes Sidoarjo yang memberikan pendampingan teknis kepada para pengelola dapur MBG. Menurutnya, verifikasi ketat mulai dari kelayakan sarana-prasarana hingga higiene dapur sangat membantu pelaku usaha.

​“Pendampingan Dinas Kesehatan sangat membantu proses pemenuhan SLHS,” katnya.

​Ubaidillah memaparkan, dari total 117 penyedia dapur yang tergabung dalam forumnya, semula terdapat 15 SPPG yang belum mengantongi SLHS. Saat ini, 10 di antaranya telah berhasil menyelesaikan perizinan, sementara 5 sisanya masih dalam proses pemenuhan kriteria.

​“Dari 15 yang sebelumnya belum memiliki SLHS, sekarang 10 sudah selesai dan lima masih dalam proses. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” urainya.

​Mengenai mekanisme internal dapur MBG, Ubaidillah meluruskan bahwa terdapat pembagian peran yang jelas antara institusi kemitraan dan tim teknis di lapangan.

​“Perlu diketahui, mitra dan yayasan tidak secara langsung mengoperasikan dapur. Kita hanya membantu agar operasional dapur berjalan baik dan benar,” pungkas Ubaidillah. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *