BANDUNG BARAT || JDN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa relokasi warga dari zona merah bencana bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Hal ini disampaikan Tito saat meninjau langsung lokasi tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (25/1/2026).
Langkah tegas ini diambil menyusul terjadinya musibah yang menelan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur akibat struktur tanah yang tidak lagi mampu menopang beban pemukiman.
Dalam tinjauannya, Mendagri menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa. Ia menyoroti dua faktor utama penyebab bencana: kondisi geologis yang rentan serta alih fungsi lahan yang masif.
”Saya turut berduka atas musibah ini, ada yang wafat, kemudian juga ada yang masih hilang dalam pencarian,” ujar Tito.
Ia menjelaskan bahwa selain intensitas hujan yang tinggi, karakter tanah di Desa Pasirlangu cenderung gembur. Kerentanan ini diperparah dengan hilangnya vegetasi pelindung yang digantikan oleh tanaman hortikultura yang tidak memiliki sistem perakaran kuat untuk mengikat tanah.
”Tanaman pelindungnya yang akarnya menancap ke dalam, yang bisa memperkuat struktur tanah itu, banyak berganti hortikultura, sayur-sayuran. Nah, itu membuat rentan sekali kalau terjadi hujan deras,” tegasnya.
Untuk penanganan jangka pendek, Tito memastikan pemerintah fokus pada pencarian korban hilang dan pemenuhan logistik pengungsi. Ia mengapresiasi sinergi antara Pemda, TNI, Polri, dan relawan yang dinilai responsif.
Namun, untuk mencegah tragedi berulang, Tito menginstruksikan langkah permanen berupa relokasi dan reboisasi total di area terdampak.
”Ini harus direboisasi, ditanam tanaman yang akarnya keras supaya struktur tanah menguat kembali. Kalau (warga) kembali lagi, nanti akan longsor lagi,” katanya mengingatkan.
Lebih dari sekadar penanganan lokal, Mendagri menjadikan tragedi Bandung Barat sebagai momentum evaluasi nasional. Ia menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk melakukan pemetaan ulang (mapping) wilayah rawan bencana hidrometeorologi.
”Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk daerah-daerah lain untuk memperkuat tata ruang. Daerah rawan seperti ini harus kita petakan,” ujar Tito.
Ia menekankan bahwa setiap Gubernur, Bupati, dan Wali Kota wajib memiliki basis data kerawanan wilayah yang akurat guna mengantisipasi cuaca ekstrem yang semakin sulit diprediksi.
”Setiap Bupati, Wali Kota, Gubernur harus kita petakan secara nasional. Untuk kita memikirkan potensi kalau terjadi kerawanan hidrometeorologi seperti ini,” pungkasnya.(*)













