Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Gandeng BPVP hingga Unair, YR KOBRA JATIM Dorong Vokasi dan Pendidikan Pascarehabilitasi Korban Narkoba

×

Gandeng BPVP hingga Unair, YR KOBRA JATIM Dorong Vokasi dan Pendidikan Pascarehabilitasi Korban Narkoba

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO || JDN –  Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Jawa Timur (YR KOBRA JATIM) terus memperkuat perannya sebagai Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) di Kabupaten Sidoarjo. Berdiri sejak 23 Januari 2019 dan bermarkas di Kahuripan Nirwana Village Blok C.9, Desa Sumput, lembaga mitra BNN dan Dinas Sosial ini tengah mengakselerasi mutu layanan melalui penerapan standar SNI 2026.

​Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menegaskan hak pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk mendapatkan upaya rehabilitasi medis dan sosial. Fokus intervensi tidak hanya pada pemulihan fisik dan mental, tetapi juga mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

​Guna memfasilitasi klien dari rujukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN maupun pemulihan mandiri (volunteer), YR KOBRA JATIM menyediakan tiga skema layanan utama: Rehabilitasi Rawat Jalan, Rehabilitasi Rawat Inap, dan Homecare.

​Direktur YR KOBRA JATIM, Tjatur Agus Prabowo, menegaskan seluruh proses intervensi adiksi dijalankan secara profesional oleh SDM tersertifikasi serta mengacu ketat pada Standard Operating Procedure (SOP) lembaga.

​”Layanan rehabilitasi yang kami berikan sudah sesuai dengan standar layanan dan SOP lembaga. Hal ini merupakan garis tegas kami sebagai petugas rehabilitasi di YR KOBRA JATIM dalam memberikan layanan,” tegas Tjatur, Selasa (22/9/2026).

​Ia menambahkan, keterlibatan aktif keluarga menjadi kunci utama pemulihan jangka panjang agar para klien dapat kembali diterima secara sehat dan produktif di tengah masyarakat.

​”Bagi kami, siapapun dan dari manapun klien yang datang, baik melalui rekomendasi BNN ataupun volunteer, akan kami layani dengan sangat baik dan profesional. Tentu dibutuhkan dukungan serta keterlibatan pihak keluarga untuk mendukung pemulihan jangka panjangnya,” lanjutnya.

​Sebagai lembaga sosial mandiri, YR KOBRA JATIM menjunjung tinggi asas akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Lembaga memastikan tata kelola pembiayaan dilakukan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.

​Manager Program sekaligus Konselor Adiksi YR KOBRA JATIM, Retno Dwi Hapsari, SE., MM., menyatakan bahwa seluruh rincian pembiayaan dikelola tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.

​”Kami adalah lembaga sosial mandiri yang membiayai kegiatan dan layanan rehabilitasi dari biaya yang muncul sesuai layanan yang diberikan. Kami sangat transparan soal biaya, bahkan bisa dilihat semua orang sehingga tidak ada permainan dalam biaya rehabilitasi di YR KOBRA JATIM,” ujar Retno.

​Retno juga memastikan seluruh klien mendapatkan hak yang sama tanpa diskriminasi. 

“Tidak ada perbedaan dalam bentuk perlakuan pada sikap dan layanan kami, kecuali semata-mata karena kebutuhan terapi masing-masing klien sesuai dengan hasil asesmen,” imbuhnya.

​​Menyiapkan kemandirian pascarehabilitasi, YR KOBRA JATIM menjalin kolaborasi strategis lintas sektor. Selain rutin menggelar sosialisasi bersama Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) dan membekali Agen Pemulihan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di tingkat desa, lembaga ini merambah sektor pendidikan dan keterampilan kerja.

​Kerja sama tengah dibangun dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing kerja para klien. Langkah ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Tak hanya itu, kolaborasi diajukan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) guna memfasilitasi program Kejar Paket A, B, dan C bagi klien yang membutuhkan ijazah formal.

​Langkah holistik ini sejalan dengan slogan lembaga: “Jika bukan Kita, siapa lagi.. Jika tidak sekarang, kapan lagi..” sebuah ajakan terbuka bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menanggulangi ancaman penyalahgunaan narkoba. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *