DAIRI || JDN – Mariani Boru Manik, ibu kandung dari Cut Ade Mutia (CAM) seorang anggota Bhayangkari Polres Dairi menyampaikan desakan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI, Pangdam I/Bukit Barisan, dan Kapolda Sumatera Utara. Ia meminta evaluasi total serta pencopotan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dan Kasat Reskrim Polres Dairi atas dugaan ketidakadilan dan penanganan perkara yang tebang pilih.
Pernyataan bersumber dari kekecewaan mendalam atas penahanan putrinya yang dinilai terburu-buru serta pengabaian permohonan penangguhan penahanan oleh pihak kepolisian.
Perkara ini bermula dari perselisihan di Pusat Pasar Sidikalang saat CAM tengah membantu mertuanya berjualan. Pertengkaran tersebut berujung pada tindakan saling lapor (laporan balik) antara kedua belah pihak.
Namun, Mariani menilai proses hukum terhadap putrinya berjalan sangat cepat dan diskriminatif dibanding laporan balik yang diajukan sang anak.
”Belum sampai seminggu, anak saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di RTP Mapolres Dairi. Dia disangkakan Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, hanya karena ada luka sobek di jari pihak lawan yang sempat tergigit dan harus dihekting,” ujar Mariani kepada awak media, Minggu.
Pihak keluarga mengaku telah berupaya menempuh jalur kekeluargaan melalui mediasi. Namun, upaya perdamaian tersebut menemui jalan buntu setelah pihak pelapor meminta uang ganti rugi sebesar Rp250 juta—nominal yang dinilai sangat memberatkan keluarga.
Upaya permohonan penangguhan penahanan juga telah diajukan resmi dengan jaminan dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Kendati demikian, pihak Polres Dairi tetap menolak permohonan tersebut.
”Saya sudah minta tolong langsung ke Kapolres. Katanya ada intervensi dari Jenderal dalam proses perkara ini, jadi tidak bisa ditangguhkan,” ungkap Mariani.
Sikap tegas penyidik membuat CAM kini telah mendekam di Rumah Tahanan Polri (RTP) Mapolres Dairi selama 30 hari. Sementara itu, laporan balik yang diajukan CAM di Polsek Kota Sidikalang terhadap pihak lawan dikabarkan telah berstatus penetapan tersangka, namun hingga kini pelaku belum ditahan.
Kondisi ini menyisakan beban berat bagi keluarga. Mariani, yang merupakan janda Warakawuri TNI Angkatan Darat dan saat ini mengidap penyakit stroke, mengaku kehilangan sosok pengasuh utamanya.
”Saya sakit stroke, yang merawat saya selama ini anak saya itu. Sekarang dia di dalam. Putri saya ini anggota Bhayangkari dan punya tiga anak yang masih balita. Masa tidak bisa ditangguhkan walau sudah dijamin tokoh masyarakat Dairi? Parah sekali,” tutur Mariani dengan nada emosional.
Mariani berharap pimpinan tertinggi Polri dan TNI dapat turun tangan memastikan proses hukum di Polres Dairi berjalan secara profesional, transparan, objektif, serta bebas dari intervensi pihak manapun.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan serta Kasat Reskrim Polres Dairi guna mendapatkan klarifikasi dan perimbangan berita (cover both sides). (Arju Herman/Lia Hambali)














