Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Dugaan Rekayasa OTT Wartawan di Mojokerto, Advokat Bung Taufik Serukan Aksi Solidaritas di Polda Jatim

×

Dugaan Rekayasa OTT Wartawan di Mojokerto, Advokat Bung Taufik Serukan Aksi Solidaritas di Polda Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN – Advokat senior Jawa Timur, Bung Taufik, melayangkan kritik keras atas dugaan rekayasa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang jurnalis yang terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto. Peristiwa yang bermula dari tuduhan pemerasan terhadap seorang pengacara tersebut dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi profesi pers.

​Bung Taufik menyatakan keprihatinannya atas skenario yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, jika penangkapan tersebut merupakan hasil penjebakan atau “settingan”, hal itu bukan sekadar urusan personal, melainkan serangan terhadap marwah jurnalistik secara kolektif.

​“Peristiwa ini sudah menjadi rahasia umum. Kami sangat menyesalkan apabila benar ada upaya yang diskenario untuk menjebak wartawan. Cara-cara seperti ini tidak elok karena mendiskreditkan profesi jurnalis yang seharusnya dilindungi undang-undang,” ujar Bung Taufik saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Senin (16/3).

​Lebih lanjut, praktisi hukum ini menyoroti penerapan pasal pemerasan dalam kasus tersebut. Ia menekankan bahwa secara yuridis, pemerasan harus memenuhi unsur ancaman atau tekanan yang nyata.

​“Jika konteksnya adalah permintaan take down (penghapusan) berita dengan kompensasi nominal tertentu, katakanlah tiga juta rupiah, kita harus uji secara objektif: di mana letak ancamannya? 

Apakah permintaan tersebut serta-merta menggugurkan esensi karya jurnalistiknya? Ini yang harus dibuktikan secara transparan,” tegasnya.

​Ia juga membandingkan kasus ini dengan pola-pola lama di Jawa Timur, di mana sebuah pertemuan sering kali dikondisikan sedemikian rupa sebelum penangkapan dilakukan, yang kemudian diklaim sebagai OTT.

​Sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik kriminalisasi, Bung Taufik mengumumkan pembentukan Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Gerakan ini diproyeksikan sebagai wadah solidaritas bagi insan pers dan elemen masyarakat yang peduli pada kebebasan berpendapat.

​Ia menyerukan kepada seluruh jurnalis di Indonesia untuk merapatkan barisan. Dalam waktu dekat, aliansi ini berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi secara terbuka di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur.

​“Kami akan mendesak Kapolda Jawa Timur untuk memberikan atensi serius. Jika ditemukan bukti kuat adanya rekayasa, kami meminta rekan wartawan tersebut segera dibebaskan,” kata Bung Taufik.

​Menutup keterangannya, ia mengingatkan bahwa posisi jurnalis adalah pilar keempat demokrasi. Tanpa kontrol sosial dari pers, akses masyarakat terhadap informasi publik akan terhambat dan pembangunan negara bisa stagnan.

​“Negara tidak akan berkembang tanpa peran jurnalis sebagai penyambung lidah masyarakat. Kita menolak segala bentuk upaya yang merusak citra profesi ini. Aksi kami nanti adalah bentuk nyata kepedulian terhadap keadilan dan kebebasan pers di Indonesia,” pungkasnya.(MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *