GRESIK || JDN – Polres Gresik bergerak cepat merespons aduan masyarakat mengenai kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar di wilayahnya. Penyelidikan lapangan mendapati kelangkaan dipicu perubahan jalur pasokan BBM, sekaligus mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi.
Langkah tegas ini diambil Satreskrim Polres Gresik setelah menerima gelombang laporan warga melalui media sosial serta layanan pengaduan “Lapor Cak Rama”. Petugas langsung menerjunkan tim untuk mengecek ketersediaan bahan bakar di tiga titik utama, yakni SPBU Petrokimia di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, dan SPBU Veteran di Kecamatan Kebomas.
Hasil inspeksi memperlihatkan stok Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU mengalami keterbatasan hingga habis total. Pihak pengawas SPBU menjelaskan kendala pasokan tersebut terjadi akibat perpindahan alokasi pengambilan BBM dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.
Di sisi lain, petugas mengendus praktik pemburu BBM bersubsidi yang memperkeruh keterbatasan stok di masyarakat. Polsek Kebomas mengamankan 14 orang beserta 14 unit sepeda motor yang diduga kuat dipakai menimbun Pertalite secara berkala.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengungkapkan modus operandi yang digunakan para pelaku, yakni menyedot BBM dari tangki motor yang telah dimodifikasi.
”Berdasarkan keterangan awal, BBM tersebut dibeli menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi. Selanjutnya, Pertalite dipindahkan ke jeriken, kemudian ke botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing dengan harga Rp12.000 per liter,” ujar AKP Mohammad Prasetyo.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit Pidsus Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk melakukan pembinaan. Ke-14 warga tersebut diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya. Petugas mendata seluruh kendaraan dan mewajibkan pemilik mengembalikan bentuk tangki sepeda motor ke standar pabrikan sebelum unit diserahkan kembali.
Guna memastikan rantai distribusi BBM berjalan normal dan tepat sasaran, Polres Gresik memperketat pengawasan serta pemeriksaan berjenjang di seluruh SPBU se-Kabupaten Gresik.
Polres Gresik mengimbau warga yang menemukan indikasi penyelewengan BBM bersubsidi atau gangguan kamtibmas untuk segera melapor melalui layanan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006 atau Call Center 110. (Red/MLDN)














