SAMPANG || JDN – Aksi dugaan percobaan pencurian di Dusun Taddan Tengah, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang berakhir tragis bagi pelakunya.
Seorang pria berinisial SD (40), warga Desa Dharma Camplong, menjadi bulan-bulanan massa setelah kedapatan menyusup ke rumah warga dan mencoba menyerang tokoh masyarakat setempat menggunakan senjata tajam, Jumat (30/1/2026) dini hari.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB ini bermula saat warga menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku yang memasuki kediaman seorang warga bernama Bukrawi tanpa izin.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi bahwa kecurigaan warga memicu teriakan yang mengundang massa.
“Awalnya warga melihat seorang laki-laki bernama Samhudi masuk ke rumah milik Pak Bukrawi. Karena mencurigakan, warga meneriaki maling,” ujar AKP Eko dalam keterangan resminya.
Panik karena aksinya terpergok, SD mencoba melarikan diri ke area rumah Lora Ahyat. Namun, situasi semakin memanas ketika pelaku justru melakukan perlawanan brutal menggunakan senjata tajam jenis sabit yang dibawanya.
“Sabit tersebut sempat diayunkan ke arah korban (Lora Ahyat) sebanyak dua kali, namun Lora Ahyat berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka,” jelas AKP Eko lebih lanjut.
Pelarian SD berakhir di tangan warga yang emosi akibat tindakan nekatnya. Massa yang mengepung pelaku sempat melakukan pengeroyokan sebelum petugas piket Pamapta Polres Sampang tiba di lokasi untuk meredam situasi.
Guna menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih fatal, polisi segera mengevakuasi pelaku yang sudah dalam kondisi terluka.
“Petugas langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan membawanya ke RSUD Sampang dr. Moh. Zyn untuk mendapatkan perawatan medis awal,” tambah AKP Eko.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sebilah sabit sebagai barang bukti utama dalam aksi pengancaman dan percobaan pencurian tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik tindakan pelaku.
Menutup keterangannya, AKP Eko Puji Waluyo meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bertindak anarkis di masa mendatang.
“Kasus ini masih kami tangani, dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(*)

















