SIDOARJO || JDN -Menanggapi derasnya isu dugaan penggelapan dana sebesar Rp28 miliar yang menyeret nama Bupati Sidoarjo, Subandi, DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sidoarjo angkat bicara.
LIRA meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terjebak dalam opini yang bersifat penghakiman sebelum ada fakta hukum yang inkrah.
Sekretaris LIRA Sidoarjo, Moch. Adhitya Yudha Irawan, S.AB., menegaskan bahwa hingga detik ini belum ada putusan pengadilan maupun penetapan tersangka resmi dari aparat penegak hukum (APH) terkait tuduhan tersebut.
Adhitya mengingatkan bahwa dalam sistem hukum di Indonesia, setiap orang wajib dipandang tidak bersalah sampai dibuktikan sebaliknya di muka persidangan.
“Dalam negara hukum, setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) harus menjadi pegangan bersama dalam menyikapi informasi di ruang publik,” tegas Adhitya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1).
Ia menilai, narasi-narasi yang beredar di media sosial saat ini cenderung menyimpulkan sebuah kejahatan tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini, menurutnya, berpotensi menyesatkan publik dan mencederai prinsip keadilan.
Lebih lanjut, LIRA menyoroti batasan antara kritik terhadap kebijakan pemerintah dengan tuduhan tindak pidana. Menurutnya, penyebaran isu hukum tanpa bukti valid di media elektronik dapat mengarah pada trial by press atau penghakiman oleh massa.
“Narasi yang berkembang seolah-olah telah terjadi tindak pidana bukanlah bagian dari kritik kebijakan, melainkan tuduhan hukum yang hanya dapat dibuktikan melalui mekanisme peradilan,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, LIRA Sidoarjo mengimbau masyarakat dan insan pers untuk tetap mengedepankan akurasi serta keberimbangan informasi. Hal ini penting demi menjaga stabilitas sosial di wilayah Sidoarjo.
“Pernyataan ini kami sampaikan untuk menjaga kondusivitas daerah, kehormatan kepala daerah, wibawa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.

















