Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

BRAN dan Bappenas Perkuat Sinergi Agraria, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

×

BRAN dan Bappenas Perkuat Sinergi Agraria, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA || JDN – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkuat sinergi penataan agraria terintegrasi. Langkah strategis ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum atas tanah, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

​Sinergi antarlembaga tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) Program Penguatan Tata Kelola dan Ekosistem Agribisnis: Percepatan Penataan Lahan Perkebunan dan Kawasan Hutan Terintegrasi, yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Jumat (16/10).

​Dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang membahas penyelarasan kebijakan pertanahan, kehutanan, perkebunan, hingga pengelolaan aset negara tersebut, BRAN diwakili oleh Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.

​Sebagai lembaga yang baru dibentuk, BRAN saat ini fokus memperkuat fondasi kelembagaan dan koordinasi lintas sektor. Pendekatan ini dilakukan agar penataan agraria di Indonesia berjalan berbasis data terverifikasi, pembagian kewenangan yang transparan, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan, penataan agraria nasional harus mampu menyeimbangkan tiga pilar utama: perlindungan lingkungan, kepastian hukum hak atas tanah, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

​“Sebagai lembaga yang baru dibentuk, BRAN berkomitmen membangun kerja nyata melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperjelas status tanah, menyelaraskan data pertanahan dan kawasan hutan, serta mendukung penyelesaian persoalan agraria sesuai ketentuan hukum. Kami ingin memastikan kelestarian hutan tetap terjaga, rakyat memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme yang berlaku, dan pemanfaatan tanah dapat meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan rakyat,” ujar Djati dalam keterangannya.

​Rapat koordinasi tersebut menyepakati sejumlah prioritas kerja, meliputi inventarisasi dan verifikasi lahan, pemutakhiran data spasial, hingga kejelasan status hukum bidang tanah. Akurasi data menjadi krusial untuk menentukan skema penanganan lahan di setiap lokasi, baik melalui mekanisme penataan kawasan hutan maupun program reforma agraria.

​Kepastian status lahan dipandang sebagai kunci utama bagi masyarakat agraris untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah. Dengan status hukum yang jelas, integrasi program peningkatan produktivitas, kemudahan pembiayaan, penguatan koperasi, serta kemitraan inklusif dapat diakselerasi untuk mendongkrak perekonomian warga.

​Di sisi lain, BRAN menekankan pentingnya menjaga fungsi konservasi dan daya dukung lingkungan. Penataan lahan tidak boleh mengabaikan fungsi kawasan hutan, sehingga setiap keputusan wajib didasarkan pada verifikasi lapangan yang akuntabel.

​Untuk mengawal keberhasilan kebijakan ini, BRAN terus mengintensifkan kolaborasi bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bank Tanah, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

​Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mengurai tumpang tindih data pertanahan, memperjelas pembagian tugas antar-instansi, dan memastikan eksekusi kebijakan berjalan terukur.

​“Keberhasilan penataan agraria tidak cukup diukur dari tersedianya data atau selesainya administrasi. Yang ingin kita dorong adalah kepastian hukum yang lebih baik, lingkungan yang tetap terjaga, produktivitas tanah yang meningkat, dan terbukanya kesempatan ekonomi bagi rakyat. Reforma agraria harus menjadi jalan untuk menghadirkan keadilan dan manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Djati menandaskan.

​Melalui kemitraan strategis ini, BRAN dan Bappenas menegaskan komitmennya untuk menempatkan tanah sebagai sumber produktivitas dan kesejahteraan nasional, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *