GRESIK || JDN – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Kodim 0817/Gresik resmi menggulirkan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026. Mengusung misi percepatan pembangunan di wilayah pelosok, program ini secara simbolis dibuka melalui upacara khidmat di halaman Kantor Bupati Gresik, Rabu (22/4/2026).
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan Forkopimda merupakan instrumen vital dalam memacu pemerataan infrastruktur.
“TMMD ini menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami optimistis, melalui kerja sama yang solid, pembangunan di desa bisa dipercepat dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.
TMMD ke-128 kali ini dipusatkan di Desa Slempit, Kecamatan Kedamean. Selama 30 hari ke depan, personel gabungan akan fokus pada sejumlah sasaran fisik strategis, di antaranya Perbaikan jalan lingkungan, Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Normalisasi saluran air dari waduk ke area persawahan, Renovasi tempat ibadah.
Dandim 0817/Gresik, Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, menjelaskan bahwa pemilihan Desa Slempit didasarkan pada kajian mendalam mengenai kondisi infrastruktur dan tingkat kesejahteraan wilayah. Selain aspek fisik, TMMD juga menyasar penguatan sumber daya manusia melalui kegiatan non-fisik berupa penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat.
“Dengan volume pekerjaan yang cukup besar, kami telah melakukan tahapan Pra-TMMD untuk menjamin efektivitas waktu. Prinsipnya, seluruh sasaran harus rampung 100 persen tepat waktu tanpa sisa,” tegas Letkol Fadly.
Di sela pembukaan, Gus Yani juga mengungkapkan ambisi besar Pemkab Gresik dalam mengentaskan masalah hunian. Saat ini, tercatat masih ada sekitar 2.000 unit RTLH yang tersebar di berbagai wilayah dan menjadi prioritas penanganan.
“Melalui kolaborasi TMMD dan program daerah lainnya, kami terus berupaya menekan angka RTLH. Harapannya, dalam dua tahun ke depan atau pada 2028, seluruh persoalan hunian tidak layak ini bisa terselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.
Program TMMD ke-128 ini diharapkan tidak hanya sekadar membangun fisik desa, tetapi juga menjadi stimulan bagi peningkatan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat Desa Slempit secara berkelanjutan. (Pen0817)














