GRESIK || JDN – Gerak cepat jajaran Polsek Balongpanggang berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian spesialis masjid berinisial MU (40). Warga Dusun Karangpilang, Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Gresik ini diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya di Masjid Nurul Yaqin, Jalan Dupak Rukun, Krembangan, Surabaya.
Aksi kejahatan tersebut menimpa Sri Ria Rini, warga Singkawang, dengan total kerugian mencapai Rp20 juta. Korban kehilangan dua buah tas berisi uang tunai, dua unit telepon seluler (HP), surat kendaraan, hingga kartu ATM.
Pengungkapan kasus ini bermula saat keluarga korban mendatangi Mapolsek Balongpanggang pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka meminta pendampingan petugas lantaran salah satu HP milik korban yang hilang kembali aktif dan terdeteksi berada di wilayah Balongpanggang.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Balongpanggang, Aiptu Handri dan Aiptu Khusaeri, langsung bergerak mendampingi keluarga korban. Petugas melakukan olah informasi lapangan, meminta keterangan warga, serta mencocokkan ciri-ciri fisik terduga pelaku melalui rekaman CCTV masjid.
Dari hasil penyisiran, petunjuk mengarah pada MU yang sehari-hari berjualan buah di sekitar Jalan Raya Dapet. Petugas kemudian bergerak cepat hingga menemukan pelaku yang sedang berjualan buah kupas di pinggir jalan.
Saat diinterogasi di lokasi, MU tidak dapat mengelak dan mengakui telah mencuri tas di masjid wilayah Krembangan. Petugas lantas menggeledah rumah pelaku di Dusun Karangpilang dan mendapati sejumlah barang bukti milik korban, antara lain tas cokelat, uang tunai Rp702 ribu, HP merek Oppo dan Samsung, STNK, serta kartu ATM. Sebagian barang bukti lain diketahui telah dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto menjelaskan bahwa meski tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Krembangan, langkah cepat diambil demi mengamankan pelaku dan barang bukti berdasarkan pelacakan sinyal HP.
“Setelah terduga pelaku ditemukan dan barang bukti berhasil diamankan, selanjutnya yang bersangkutan diserahkan kepada penyidik Polsek Krembangan Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Wiwit Mariyanto.
AKP Wiwit menambahkan, saat diserahkan ke Polsek Krembangan, terduga pelaku dalam kondisi sehat tanpa luka. Keberhasilan pengungkapan lintas wilayah ini menjadi bukti pentingnya sinergi kepolisian dan respons cepat atas laporan masyarakat.
Guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa, Polsek Balongpanggang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Layanan Polisi 110 (Bebas Pulsa) atau kanal pengaduan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006. (Red/MLDN)














