Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Ulama dan Tokoh Masyarakat Rembang Pasuruan Tegas Tolak Karnaval Sound Horeg: Soroti Miras dan Kemaksiatan

×

Ulama dan Tokoh Masyarakat Rembang Pasuruan Tegas Tolak Karnaval Sound Horeg: Soroti Miras dan Kemaksiatan

Sebarkan artikel ini

PASURUAN || JDN –  Gelombang penolakan terhadap penggunaan sound horeg dalam ajang karnaval di Kabupaten Pasuruan terus meluas. Puluhan kiai dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Himpunan Tokoh Masyarakat Rembang (HTMR) secara tegas menolak keberadaan hiburan tersebut karena dinilai memicu gangguan ketertiban, potensi kemaksiatan, hingga peredaran minuman keras (miras).

​Sikap tegas tersebut disepakati dalam pertemuan HTMR yang berlangsung di kediaman KH Badrus Shofi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jumat (4/9/2026).

​Penolakan ini didasari atas keresahan mendalam warga terhadap dampak sosial dan moral dari karnaval sound horeg. Selain memicu kebisingan ekstrem, rangkaian acara yang menyertainya dinilai bertentangan dengan norma agama dan sosial.

​Pengasuh kediaman tuan rumah forum, KH Badrus Shofi, menilai hiburan sound horeg yang diiringi pertunjukan musik DJ dan aksi berjoget di ruang terbuka telah bergeser menjadi fenomena yang merusak moral generasi muda.

​“Karnaval sound horeg ini seperti diskotik keliling. Diskotik yang biasanya dinikmati orang-orang tertentu secara tertutup, dengan adanya karnaval sound horeg ini menjadi seperti diskotik keliling kampung. Karena ramai, akhirnya banyak anak kecil ikut menonton acara yang tidak seharusnya mereka saksikan,” tegas KH Badrus Shofi.

​Ia menambahkan, momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya diisi dengan rasa syukur dan penghormatan atas jasa pahlawan, bukan justru diwarnai kegiatan yang mengarah pada tindakan melanggar norma kesopanan.

​Keresahan senada disampaikan oleh Gus Damanhuri. Ia menceritakan pengalamannya saat menemukan indikasi gangguan ketertiban umum akibat acara cek sound di Desa Rembang.

​“Waktu acara cek sound di Desa Rembang, ada sekumpulan pemuda mabuk yang berkumpul di musholla saya. Beruntung saya memiliki saudara anggota polisi dan akhirnya para pemuda tersebut didatangi serta ditertibkan oleh polisi,” ungkap Gus Damanhuri.

​Sementara itu, Ketua MWC NU sekaligus Ketua MUI Kecamatan Rembang, KH Abdul Wahab Ma’sum, mengindikasikan adanya peredaran miras yang marak selama kegiatan berlangsung.

​“Saat kegiatan karnaval sound horeg berlangsung, penjualan minuman keras disebut sangat ramai. Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai ajang perbuatan yang bertentangan dengan norma agama,” ujar KH Abdul Wahab Ma’sum.

​Sebelumnya, keprihatinan atas maraknya sound horeg juga disuarakan oleh Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakin (Gus Ipong). Menurutnya, nilai kemerdekaan yang diraih melalui pengorbanan para ulama dan santri semestinya diperingati lewat kegiatan edukatif, berkarakter, dan bermartabat.

​Gus Ipong mendorong agar karnaval kemerdekaan dikembalikan fungsinya sebagai wadah kreativitas berbasis sejarah, kebudayaan, dan nasionalisme.

​Senada dengan Gus Ipong, Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Kejayan, KH Muhibbul Anam Aly, mengingatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait penerbitan regulasi. Ia khawatir batasan-batasan aturan mengenai sound horeg justru disalahartikan oleh masyarakat sebagai bentuk legalisasi terhadap kegiatan tersebut.

​Melalui forum HTMR, para kiai dan tokoh agama mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan, aparat keamanan, dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas serta melakukan evaluasi menyeluruh.

Penolakan ini ditegaskan bukan sekadar persoalan tingkat kebisingan suara, melainkan bentuk perlindungan terhadap moral anak, ketertiban umum, dan keselamatan sosial masyarakat. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *