MALANG || JDN – Polresta Sumenep resmi menyabet penghargaan predikat Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A). Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan evaluasi kinerja pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakapolresta Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto, S.H., S.I.K., mewakili Kapolresta Sumenep dalam acara Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Jajaran Polda Jawa Timur di Rayz Hotel Malang, Jumat (14/8/2026).
Penyerahan piagam dilakukan oleh Karorena Polda Jawa Timur, Brigjen Pol. Harries Budiharto, S.I.K., M.Si. Predikat ini didasarkan pada Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025.
Capaian Kategori A ini mencerminkan keberhasilan Polresta Sumenep dalam menghadirkan layanan kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wakapolresta Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi seluruh personel Polresta Sumenep hingga tingkat jajaran.
”Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan humanis sesuai dengan semangat Polri Presisi. Prestasi ini merupakan hasil sinergi seluruh personel Polresta Sumenep yang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Haris usai menerima penghargaan.
Secara terpisah, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan kinerja profesional yang ditunjukkan.
Dengan diraihnya predikat Pelayanan Prima (A), Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang modern, humanis, dan terpercaya sejalan dengan transformasi Polri Presisi. (MLDN)














