GRESIK || JDN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik memperketat pengawasan dan penerapan pembatasan kendaraan angkutan barang berat yang melintas di Jalan Raya dr. Wahidin Sudirohusodo menuju kawasan pusat Kota Gresik.
Langkah ini diambil untuk mengurai titik kemacetan serta meminimalisasi risiko kecelakaan di jalur protokoler perkotaan.
Dalam penertiban lalu lintas pada Kamis (6/8/2026) pagi, petugas Dishub menyiagakan personel di lokasi guna memastikan seluruh kendaraan angkutan barang mematuhi pembatasan tonase dan rute yang telah ditentukan.
Anggota Dishub Kabupaten Gresik, Feri, menegaskan bahwa kendaraan barang yang masuk dalam kategori pembatasan dilarang keras melintas ke arah kota. Seluruh armada angkutan berat langsung diarahkan memanfaatkan jalur alternatif Tol Manyar.
”Kendaraan yang masuk dalam kategori pembatasan tidak boleh melintas ke arah kota. Kami arahkan melalui Tol Manyar sesuai jalur yang telah ditentukan. Untuk tujuan kawasan industri seperti KIG dan Petrokimia Gresik, kendaraan diarahkan melalui akses Tol Manyar, Jalan Oso Wilangun, maupun Jalan RE Martadinata,” ujar Feri di sela-sela pengaturan lalu lintas, Kamis (6/8/2026).
Pengalihan arus lalu lintas ini secara spesifik memisahkan jalur kendaraan pribadi dan transportasi publik dari kendaraan logistik bertonase besar, khususnya pada jam-jam padat aktivitas warga.
Untuk kendaraan berat dengan tujuan area industri strategis, Dishub Gresik mengarahkan alur distribusi melalui beberapa titik utama Akses Tol Manyar untuk armada menuju kawasan industri utara dan barat. Jalan RE Martadinata dan Jalan Oso Wilangun untuk akses pendukung distribusi logistik wilayah pesisir dan perbatasan.
Feri menambahkan, kebijakan rekayasa lalu lintas ini bertujuan utama untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di pusat kota Gresik, khususnya saat jam sibuk pagi dan sore hari. Selain itu, pembatasan ini krusial untuk menekan potensi kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan berat di pemukiman dan kawasan bisnis padat.
Guna memastikan aturan berjalan efektif, Dishub Gresik mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif di lapangan. Petugas terus melakukan sosialisasi dan pengarahan langsung kepada para sopir truk yang terindikasi melanggar rambu agar memutar balik atau beralih ke jalur yang benar.
Melalui langkah ini, Dishub Gresik berharap rantai transportasi logistik dan aktivitas industri tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan keselamatan, kenyamanan, serta ketertiban pengguna jalan lainnya di wilayah perkotaan. (Berdy/Pungky)









