Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Konflik Agraria Laoli Memanas, APR Lutim Desak DPD PDIP Sulsel Evaluasi Ketua DPRD Luwu Timur

×

Konflik Agraria Laoli Memanas, APR Lutim Desak DPD PDIP Sulsel Evaluasi Ketua DPRD Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR || JDN – Gelombang protes terkait ketidakjelasan penanganan konflik agraria di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, berlanjut hingga ke tingkat provinsi. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Rakyat Luwu Timur (APR Lutim) mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Selatan di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Rabu (5/8/2026) siang.

​Kedatangan massa aksi tersebut bertujuan untuk mendesak pengurus DPD PDI Perjuangan Sulsel mengevaluasi kinerja kadernya, Ober Datte, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur. Ober dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif secara efektif dalam mengawal penyelesaian konflik lahan di wilayah tersebut.

​Massa yang tiba di lokasi diterima langsung oleh Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sulsel, Husain Djuanid.

​Juru Bicara APR Lutim, Anugrah, menegaskan bahwa langkah diplomasi politik ini diambil bukan berdasarkan sentimen pribadi, melainkan murni bentuk kritik atas melemahnya fungsi pengawasan DPRD yang berdampak pada tergerusnya kepercayaan publik.

​”Kami datang bukan karena kebencian kepada individu tertentu. Kami datang untuk mengingatkan bahwa Ketua DPRD memikul tanggung jawab politik dan moral atas kinerja lembaga yang dipimpinnya. Ketika rakyat berkali-kali datang meminta perlindungan, tetapi DPRD tidak mampu menunjukkan fungsi pengawasannya secara nyata, maka wajar jika publik mempertanyakan kepemimpinan lembaga tersebut,” tegas Anugrah di hadapan jajaran DPD PDIP Sulsel.

​Anugrah membeberkan, masyarakat terdampak di Dusun Laoli sejatinya telah menempuh seluruh jalur konstitusional. Upaya tersebut mulai dari menggelar aksi di DPRD Luwu Timur, berdialog dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, menempuh jalur hukum, hingga mengadukan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

​Namun, rentetan upaya tersebut dinilai tumpul lantaran tidak diimbangi dengan pengawasan yang konkret dari pimpinan DPRD Luwu Timur.

​Salah satu poin krusial yang ditagih APR Lutim adalah janji politik yang pernah diucapkan Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, saat menemui massa aksi pada 20 Oktober 2025 lalu. Kala itu, Ober berkomitmen melakukan audit investigatif terhadap status lahan kompensasi PLTA Karebbe yang menjadi muara polemik di Laoli.

​”Sampai hari ini masyarakat tidak pernah mengetahui bagaimana kelanjutan audit investigatif yang pernah dijanjikan DPRD sendiri. Tidak ada laporan kepada publik, tidak ada penjelasan resmi, bahkan tidak ada kepastian apakah audit tersebut benar-benar pernah dilakukan. Padahal, inilah yang sejak awal diharapkan masyarakat agar persoalan Laoli dapat dibuka secara transparan,” ujar Anugrah.

​Ia menambahkan, apabila DPRD sejak awal responsif, membuka ruang dialog yang inklusif, serta mengawal proses ini secara transparan, potensi eskalasi konflik termasuk insiden ricuh saat pengosongan lahan beberapa waktu lalu dapat diminimalkan.

​Atas dasar itu, APR Lutim meminta DPD PDI Perjuangan Sulsel selaku perpanjangan tangan DPP untuk mengambil tindakan tegas terhadap kepemimpinan Ober Datte. Menurut mereka, jabatan pimpinan DPRD adalah amanah konstitusi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, bukan sekadar representasi partai politik.

​”Kami percaya setiap partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kadernya yang memegang jabatan publik bekerja sesuai amanat rakyat. Aspirasi kami kepada DPD PDI Perjuangan Sulsel merupakan bagian dari upaya demokratis untuk mendorong perbaikan tata kelola kelembagaan DPRD Luwu Timur,” lanjutnya.

​Selain tuntutan evaluasi pimpinan, APR Lutim secara resmi mengajukan tiga desakan utama kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur, Membuka secara transparan kepada publik mengenai perkembangan janji audit investigatif. Membentuk (mekanisme) pengawasan yang lebih independen dalam penyelesaian konflik Laoli. Mengawal pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM secara konsisten dan mengikat.

​Di akhir pernyataannya, Anugrah membantah anggapan bahwa gerakan mereka bertolak belakang dengan agenda iklim investasi atau pembangunan daerah.

​”Investasi membutuhkan kepastian hukum. Namun kepastian hukum juga memerlukan pengawasan yang kuat dari lembaga perwakilan rakyat. Tanpa pengawasan yang efektif, kepercayaan publik akan terus terkikis, dan itu tidak baik bagi masa depan pembangunan maupun iklim investasi di Luwu Timur,” pungkas Anugrah.

​Aksi penyampaian aspirasi tersebut berjalan tertib, lancar, dan damai hingga massa membubarkan diri. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak DPD PDI Perjuangan Sulsel maupun Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, terkait desakan tersebut. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *