SAMPANG || JDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan strategis tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sampang, Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi pijakan awal krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah serta penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sampang TA 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, A.Md. Gz., yang memimpin jalannya sidang menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan tahapan konstitusional yang sangat menentukan postur anggaran daerah pada tahun mendatang.
”Rapat Paripurna kali ini menjadi momentum penting untuk menyepakati arah kebijakan anggaran Tahun 2027. DPRD berkomitmen mengawal seluruh proses pembahasan agar APBD benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Sampang,” ujar Rudi dalam keterangannya.
Rudi menambahkan, Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut resmi dari keputusan Rapat Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah disepakati pada 1 Juli 2026 lalu.
”Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 ini menjadi langkah strategis dan pijakan awal bagi penyusunan APBD Kabupaten Sampang agar berjalan transparan dan tepat waktu,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyampaikan apresiasinya atas sinergisitas yang solid antara jajaran eksekutif dan legislatif selama mengawal setiap tahapan perancangan anggaran.
”Persetujuan KUA-PPAS merupakan fondasi utama penyusunan APBD 2027. Sinergi ini memastikan program prioritas pembangunan, pelayanan publik, peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dapat terealisasi optimal,” tegas Slamet Junaidi.
Ia berharap, dengan disetujuinya dokumen KUA-PPAS TA 2027 ini, seluruh tahapan penyusunan RAPBD berikutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sampang secara menyeluruh. (MLDN)









