SIDOARJO || JDN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memberantas maraknya penyakit masyarakat (pekat), terutama peredaran minuman keras (miras) ilegal dan pergaulan bebas yang kian mengkhawatirkan. Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, saat menggelar silaturahmi dan dialog bersama jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU setempat, Rabu (29/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Subandi menggarisbawahi pentingnya tindakan nyata untuk menutup tempat usaha yang menjual miras tanpa izin di seluruh wilayah Sidoarjo. Penanganan persoalan pekat, menurutnya, membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara ulama dan pemerintah daerah (umara).
”Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha minuman keras berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, kami akan langsung turun melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak berulang,” tegas Subandi di hadapan jajaran pengurus PCNU.
Subandi juga menegaskan bahwa kolaborasi bersama para ulama ini murni dilakukan untuk menjaga ketenteraman daerah dan menyelamatkan masa depan generasi muda di Sidoarjo, lepas dari segala kepentingan politik praktis. Untuk mengoptimalkan langkah penertiban, Pemkab Sidoarjo berencana mengencangkan pengawasan secara berjenjang hingga ke tingkat desa dan kecamatan guna menyisir tempat-tempat yang terindikasi melanggar aturan.
Langkah responsif Pemkab Sidoarjo ini menjawab kekhawatiran mendalam dari para tokoh agama dan ulama. Maraknya peredaran miras yang berpadu dengan penyalahgunaan teknologi media sosial dinilai memicu lonjakan kasus pergaulan bebas hingga berkontribusi pada peningkatan kasus HIV/AIDS di Sidoarjo, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
Ketua PCNU Sidoarjo, KH Zainal Abidin, menilai ancaman sosial ini sudah masuk dalam kategori sinyal darurat yang dapat merusak moral dan kesehatan generasi penerus bangsa jika tidak ditangani dengan aksi konkret.
”Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama. Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi, tetapi langsung mengimplementasikan penertiban regulatif dan razia rutin di lapangan,” ujar Zainal Abidin.
Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri sejoli tokoh agama dan politik daerah, di antaranya Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik.
Melalui komitmen bersama ini, Pemkab Sidoarjo dan PCNU bertekad untuk terus mengawal terciptanya lingkungan sosial yang kondusif, aman, dan bersih dari penyakit masyarakat secara berkelanjutan. (*)














