Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Viral Perusakan Tanaman Tembakau di Pamekasan, Polres Gerak Cepat Terjunkan Personel

×

Viral Perusakan Tanaman Tembakau di Pamekasan, Polres Gerak Cepat Terjunkan Personel

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan bergerak cepat merespons keresahan masyarakat menyusul viralnya unggahan di media sosial Instagram Karimata FM terkait dugaan perusakan tanaman tembakau warga. Personel Polsek Pademawu diterjunkan langsung untuk melakukan verifikasi lapangan di Kelurahan Barurambat Timur (Bartim), Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Minggu (26/7/2026).

​Langkah sigap ini diambil untuk memastikan keakuratan informasi sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Pamekasan.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengonfirmasi keberadaan personel Bhabinkamtibmas di lokasi kejadian guna mengumpulkan fakta objektif dari sumber utama.

​”Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial, personel Bhabinkamtibmas Polsek Pademawu langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian serta menyerap informasi dari pemilik lahan dan ketua RT setempat,” tegas IPDA Yoni Evan Pratama.

​Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan klarifikasi lapangan, lahan tembakau tersebut diketahui milik Misli (50), warga Kampung Pangtelloh. Lahan yang digarap berada di tanah parcaton Kelurahan Bartim (RT 001/RW 002), tepat di seberang Kantor Kelurahan Bartim. Kerusakan pertama kali diketahui oleh korban pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak menyiram tanamannya.

​IPDA Yoni mengelaborasi bahwa fakta di lapangan menunjukkan perusakan tidak terjadi secara masif pada seluruh area perkebunan, melainkan terbatas pada bagian daun tanaman.

​”Hasil verifikasi Bhabinkamtibmas menunjukkan kerusakan terjadi pada sekitar tiga lembar daun pucuk serta beberapa daun bagian bawah. Di sekitar area sawah juga ditemukan botol bekas minuman keras (miras). Diduga kuat kerusakan tersebut akibat ulah oknum pemuda yang berkumpul di lokasi pada malam hari,” beber Kasihumas.

​Dugaan tersebut menguat seiring dengan keterangan dari Ketua RT 001/RW 002 Kelurahan Bartim. Ia mengungkapkan bahwa kawasan jalan di depan kantor kelurahan kerap menjadi titik kumpul sekelompok pemuda dari luar wilayah Bartim antara pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Warga dan tokoh masyarakat setempat bahkan sempat mengoleskan oli bekas di area yang biasa dijadikan tempat nongkrong sebagai upaya antisipasi mandiri.

​Merespons temuan tersebut, Polres Pamekasan menyiapkan serangkaian langkah preventif guna menjamin kejadian serupa tidak terulang kembali.

​”Polsek Pademawu melalui Unit Patroli 14.21 telah mengagendakan peningkatan patroli rutin secara berkala pada jam-jam rawan di area tersebut. Personel juga akan memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis namun tegas kepada para pemuda yang kedapatan nongkrong agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan atau merugikan masyarakat,” tegas IPDA Yoni.

​Menutup keterangannya, Kasihumas Polres Pamekasan mengimbau masyarakat agar tetap tenang, bijak mencerna informasi, dan tidak berspekulasi secara berlebihan. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi menjaga kondusivitas lingkungan serta aktif melaporkan potensi gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *