Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Diduga Tuduh Korban Curi Sandal dan Sanyo, Pria di Robatal Sampang Tembak Tumit Tetangga

×

Diduga Tuduh Korban Curi Sandal dan Sanyo, Pria di Robatal Sampang Tembak Tumit Tetangga

Sebarkan artikel ini

SAMPANG || JDN – Kasus penganiayaan berat dengan menggunakan senjata api (senpi) menggemparkan warga Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Seorang pria berinisial GF (35) diduga nekat menembak kaki tetangganya, Ahmad Yulianto (35), hanya karena dipicu tuduhan pencurian sandal dan mesin pompa air (Sanyo).

​Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu malam, 6 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, tepat di depan rumah terduga pelaku. Akibat insiden ini, korban harus dilarikan ke RSUD Sampang karena mengalami luka tembak di bagian tumit kaki sebelah kiri.

​Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian bermula sekira pukul 17.30 WIB saat korban, Ahmad Yulianto, bersama istrinya, Fadilah (30), dipanggil oleh pelaku GF untuk datang ke rumahnya. Sesampainya di sana, GF langsung menuduh Ahmad Yulianto telah mencuri sandal dan mesin Sanyo miliknya.

​Tak terima dengan tuduhan sepihak tersebut, korban langsung membantah hingga terlibat cekcok mulut yang sengit dengan pelaku. Situasi yang kian memanas membuat pelaku GF gelap mata. Ia mendadak mengeluarkan sebilah senjata api.

​Pelaku sempat melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara. Namun, sejurus kemudian, pelaku mengarahkan moncong senjatanya ke arah korban dan melepaskan tembakan yang tepat mengenai tumit kaki kiri Ahmad Yulianto. Korban langsung tersungkur bersimbah darah di lokasi kejadian.

​Istri korban, Fadilah, serta seorang warga setempat bernama Munipah (53) yang menyaksikan langsung insiden mencekam tersebut segera histeris dan meminta pertolongan. Korban kemudian dievakuasi oleh warga ke RSUD Sampang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

​Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Sampang yang menerima laporan langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan olah tempat kejadian dan mengamankan barang bukti. Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) buah proyektil peluru.

​Pihak kepolisian membenarkan adanya insiden penembakan tersebut dan saat ini perkara telah diambil alih oleh satuan berwajib.

“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang diduga menggunakan senjata api di wilayah Kecamatan Robatal. Modus operandinya adalah penganiayaan berat. Anggota kami sudah melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan visum terhadap korban di RSUD, serta mengamankan barang bukti berupa satu buah proyektil peluru di lokasi,” ujar perwakilan Satreskrim Polres Sampang dalam keterangan tertulisnya.

​Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa saat ini mereka sedang mendalami asal-usul senjata api yang digunakan oleh pelaku.

“Kasus ini sudah ditangani secara intensif oleh Sat Reskrim Polres Sampang. Untuk jenis senjata api yang digunakan pelaku, saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan (lidik) lebih lanjut. Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, korban Ahmad Yulianto masih menjalani perawatan medis di RSUD Sampang, sementara polisi terus melakukan pengejaran dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku GF. (MDLN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *