PROBOLINGGO || JDN – Isak tangis menyelimuti sejumlah warga di Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo. Bukan tanpa alasan, warga yang mayoritas berpenghasilan rendah ini mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembenahan kabel listrik dan riset meteran (bekeser) lama milik PLN.
Dugaan praktik pungli ini mencuat setelah tim gabungan awak media dan LSM Aliansi Jaringan Indonesia Bersatu (AJIB) turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan aliran listrik di wilayah tersebut.
Berdasarkan pengakuan beberapa warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, mereka diwajibkan membayar sejumlah uang untuk proses pembaruan instalasi dan restart meteran.
”Kami diminta uang sebesar Rp500.000 dengan alasan untuk biaya konsumsi petugas dan biaya restart meteran. Bagi kami yang kurang mampu, nominal itu sangat besar, tapi kami tetap mengusahakan agar listrik tetap menyala,” ujar salah satu warga dengan nada lirih.
Ironisnya, dugaan pungutan ini dikabarkan menyasar lebih dari 100 Kepala Keluarga (KK) di desa tersebut. Keterangan senada juga didapatkan tim saat melakukan konfirmasi kepada pengurus RT/RW setempat yang membenarkan adanya penarikan biaya tersebut kepada warga.
Upaya tim untuk melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Sumber menemui jalan buntu. Saat mendatangi kediaman sang kades, tim justru tidak ditemui oleh perangkat desa yang berwenang, melainkan dihadang oleh oknum yang diduga anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.
”Ada apa dengan ini semua? Kami ingin konfirmasi keluh kesah warga kepada kepala desa, tapi justru oknum ormas yang menemui kami. Ini menjadi tanda tanya besar,” ungkap perwakilan LSM AJIB.
Kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit membuat iuran ini dirasakan sebagai beban berat. Meski warga berharap listrik kembali normal, namun cara-cara penarikan biaya yang tidak transparan ini dinilai mencederai rasa keadilan.
Tim gabungan awak media dan LSM AJIB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan meminta Bupati Probolinggo untuk segera turun tangan.
”Bupati Probolinggo harus mendengar jeritan warga Sumber. Jangan sampai praktik yang diduga pungli ini menjamur dan terjadi di wilayah lain di Kabupaten Probolinggo,” tegas tim gabungan dalam pernyataan penutupnya. (MLDN)














