Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Candaan Berujung Pidana: Warga Banyuates Sampang Hantam Tetangga dengan Cobek Tanah Liat

×

Candaan Berujung Pidana: Warga Banyuates Sampang Hantam Tetangga dengan Cobek Tanah Liat

Sebarkan artikel ini

SAMPANG || JDN –  Insiden berdarah akibat perselisihan verbal terjadi di wilayah hukum Polsek Banyuates, Polres Sampang. Seorang pria berinisial H.Z. bin Marwan (54) diringkus polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, Zainal (48), menggunakan sebuah cobek tanah liat.

​Peristiwa tersebut terjadi di pinggir pantai Dusun Dung Gadung, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, pada Kamis malam (23/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban, Zainal, tengah dalam perjalanan pulang setelah mengikuti kegiatan di kediaman salah satu tokoh agama setempat, Ustaz Mukti.

​Secara mengejutkan, terlapor H.Z. muncul dari arah samping dan langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban. Alat yang digunakan pelaku bukan senjata tajam, melainkan sebuah cobek atau gerabah yang terbuat dari tanah liat.

​”Terlapor tiba-tiba datang dan langsung memukul wajah korban sebelah kanan menggunakan cobek hingga pecah,” tulis keterangan dalam laporan kepolisian.

​Akibat serangan mendadak tersebut, Zainal mengalami luka robek serius di bagian dahi atau pelipis sebelah kanan. Korban segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat dan harus menerima sedikitnya lima jahitan untuk menutup luka tersebut.

​Tak terima atas tindakan kekerasan yang dialaminya, korban secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banyuates pada Jumat malam (24/4/2026).

​Pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan warga. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan H.Z. di kediamannya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya:

​Serpihan cobek/gerabah tanah liat yang hancur saat pemukulan.

​Satu potong kaos lengan pendek warna putih milik korban yang bercak noda darah.

​Mengenai pemicu aksi nekat tersebut, pihak kepolisian menyebutkan adanya unsur ketersinggungan. Motif sementara diduga kuat karena candaan antara keduanya yang kemudian berujung pada aksi saling ejek, hingga menyulut emosi pelaku.

​Kapolsek Banyuates melalui penyidik mengonfirmasi bahwa saat ini H.Z. telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang demi kepentingan penyidikan lebih lanjut dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di tingkat desa.

​”Kasus ini masih dalam penanganan intensif. Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.

​H.Z. kini terancam dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam KUHP. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *