KOTA BLITAR || JDN -Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota terus memperkuat sinergitas dengan elemen masyarakat guna memastikan kondusivitas wilayah. Melalui program bertajuk Curhat Kamtibmas, korps Bhayangkara ini turun langsung untuk mendengarkan keluhan, saran, hingga kritik pedas dari warga.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya nyata Polri dalam membangun komunikasi dua arah yang transparan.
”Output-nya adalah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat secara riil di lapangan,” ujar AKBP Kalfaris, Sabtu (18/4/2026).
Salah satu agenda terbaru dilaksanakan di Pos Kamling Jalan Nangka, Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dalam suasana santai namun substantif, kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, hingga warga setempat.
Dalam sesi dialog tersebut, warga menyampaikan beberapa poin krusial yang menjadi keresahan di lingkungan mereka, di antaranya:
Pengawasan Jam Rawan: Permintaan peningkatan frekuensi patroli pada jam-jam kecil.
Knalpot Brong: Keluhan kebisingan kendaraan yang mengganggu ketenangan warga.
Balap Liar: Desakan untuk antisipasi tegas terhadap aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan.
Menanggapi aspirasi tersebut, AKBP Kalfaris menjamin pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menginstruksikan seluruh satuan fungsi untuk menyusun langkah konkret sebagai bentuk respons cepat terhadap masukan warga.
”Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pelayanan. Curhat Kamtibmas adalah bentuk komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 atau berkoordinasi langsung dengan petugas Bhabinkamtibmas di desa masing-masing.
Program Curhat Kamtibmas ini direncanakan akan menyisir berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota secara rutin. Dengan pola jemput bola ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin solid demi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai. (MLDN)









