Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Mengaku Kelompok “JJ”, Sekelompok Oknum Geruduk Tempat Latihan PSHT di Saradan; LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi

×

Mengaku Kelompok “JJ”, Sekelompok Oknum Geruduk Tempat Latihan PSHT di Saradan; LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

MADIUN || JDN – Kondusivitas kegiatan latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah Kecamatan Saradan terusik. Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai “PSHT JJ” diduga melakukan aksi provokasi dan intimidasi di lokasi latihan rutin, yang berujung pada pelaporan resmi ke pihak kepolisian.

​Tak tinggal diam, Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Pusat Madiun mendampingi Ketua Ranting Saradan, Moch Icdah Asyarin, resmi melaporkan oknum berinisial W dan kawan-kawan ke Polres Madiun pada Kamis, 16 April 2026.

​Aksi penggerudukan tersebut dipimpin oleh oknum berinisial W. Kelompok ini mendatangi lokasi latihan dan melakukan tindakan yang dinilai mengganggu ketertiban serta mengklaim legitimasi organisasi yang tidak sesuai dengan struktur resmi SH Terate Pusat Madiun. Kehadiran mereka memicu keresahan bagi para siswa dan pelatih yang tengah menjalankan agenda rutin organisasi.

​Perwakilan Tim LHA, Etar, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan respons tegas untuk melindungi anggota dari tindakan premanisme yang mencoreng marwah organisasi.

​”Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme yang mencoba mengganggu kegiatan resmi organisasi. Laporan ke Polres Madiun ini adalah bentuk ketegasan bahwa SH Terate di bawah naungan Pusat Madiun memiliki legalitas hukum yang kuat. Kami meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap saudara W dkk,” tegas Etar.

​Senada dengan hal tersebut, Dipa Kurnia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah Madiun yang dikenal sebagai Bumi Pendekar. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba memecah belah organisasi dengan dasar hukum yang tidak sah.

​”Segala bentuk tindakan yang mencoba memecah belah atau mengatasnamakan PSHT untuk kepentingan kelompok tertentu (JJ) tanpa dasar hukum yang sah akan kami hadapi secara hukum,” ujar Dipa Kurnia. Ia juga mengimbau warga SH Terate di Saradan agar tetap tenang. “Jangan terprovokasi, biarkan proses hukum berjalan di Polres Madiun.”

​Dalam pelaporan tersebut, Moch Icdah Asyarin selaku Ketua Ranting Saradan bersama tim penasihat hukum LHA telah menyerahkan sejumlah bukti terkait aksi penggerudukan oleh kelompok Welly dkk.

​Pihak LHA berharap Polres Madiun bergerak cepat memanggil para terlapor guna memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya gesekan fisik di lapangan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat. (Yanti)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *