TUBAN || JDN -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban melakukan tindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Tuban, pada Minggu (12/4/2026) dini hari. Dalam operasi skala besar tersebut, petugas berhasil mengamankan 71 unit sepeda motor.
Operasi dimulai sejak Sabtu (11/4) pukul 23.00 WIB hingga berakhir Minggu pukul 03.30 WIB. Langkah ini diambil sebagai respons cepat kepolisian atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat maraknya aksi kebut-kebutan di jalur tersebut.
Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, S.H., menjelaskan bahwa razia kali ini dilakukan dengan strategi pengepungan yang matang. Sebanyak 65 personel gabungan dikerahkan untuk menutup seluruh akses jalan, termasuk jalur-jalur kecil yang kerap digunakan para pelaku untuk melarikan diri.
”Hasilnya, sebanyak 71 unit sepeda motor yang diduga terlibat aktivitas tersebut diamankan petugas,” ujar Iptu Siswanto mewakili Kapolres Tuban.
Fenomena menarik terjadi sebelum kendaraan dibawa ke Mapolres. Para pemuda yang terjaring razia diwajibkan mendorong sepeda motor mereka sejauh kurang lebih 4 kilometer dari lokasi penindakan menuju Mapolres Tuban. Sanksi fisik dan sosial ini pun tak pelak menjadi tontonan warga di sepanjang jalan.
Meski demikian, proses hukum formal tetap berjalan. Iptu Siswanto menegaskan bahwa setiap pemilik kendaraan tetap dikenakan sanksi tilang.
”Apabila sudah sesuai spektek (spesifikasi teknis) akan dikembalikan, namun tetap dilakukan penilangan,” imbuhnya.
Bagi pemilik yang ingin mengambil kendaraannya, Polres Tuban menetapkan syarat ketat. Selain harus menunjukkan dokumen resmi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kendaraan wajib dikembalikan ke standar pabrik di tempat.
”Pemilik diwajibkan melengkapi seluruh kelengkapan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku, baik spion, knalpot (brong), maupun kelengkapan lainnya,” tegas Siswanto.
Menanggapi banyaknya pelaku yang masih di bawah umur atau usia remaja, Polres Tuban memberikan peringatan keras kepada para orang tua agar lebih proaktif mengawasi buah hati mereka.
”Kami berharap kepada seluruh orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap aktivitas anaknya, terutama malam hari. Jangan sampai mereka terjebak dalam kegiatan negatif yang bisa berakibat fatal serta merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Siswanto.
Polres Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli rutin dan penindakan serupa guna menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kabupaten Tuban.(*)














