PAMEKASAN || JDN – Jajaran Polres Pamekasan melalui Polsek Larangan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas yang diindikasi sebagai sarana perjudian. Polisi membongkar dua arena balap kelereng di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, pada Kamis (9/4/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan arena tersebut. Operasi penertiban yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Larangan, IPDA Darmiaji, dengan melibatkan unit Bhabinkamtibmas dan Provost.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah pre-emtif dan preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memberantas penyakit masyarakat (pekat).
”Berdasarkan laporan masyarakat yang resah, personel Polsek Larangan bergerak cepat mendatangi dua titik di Dusun Duwek Tenggih dan Dusun Tambak. Kami melakukan edukasi sekaligus penertiban fisik terhadap fasilitas balap kelereng tersebut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran penertiban adalah Dusun Duwek Tenggih Arena milik pria berinisial IK (35), Dusun Tambak Arena yang berlokasi di kediaman pria berinisial MT (60).
Meski bertindak tegas, pihak kepolisian tetap mengedepankan cara-cara persuasif. Petugas berkoordinasi dengan Kepala Desa Blumbungan dan Kepala Dusun setempat untuk memberikan pengertian kepada pemilik lahan mengenai dampak negatif serta konsekuensi hukum jika terbukti memfasilitasi perjudian.
”Setelah diberikan pengertian, petugas kemudian membongkar arena tersebut. Sebagian material lapangan juga telah diamankan ke Mapolsek Larangan sebagai barang bukti,” tambah IPDA Yoni.
Polres Pamekasan mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian, termasuk permainan balap kelereng yang menggunakan taruhan uang atau barang.
IPDA Yoni menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan sangat diperlukan.
”Kami berharap dukungan masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami berkomitmen menciptakan Pamekasan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian,” pungkasnya. (MLDN)











