NGAWI || JDN -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota perguruan silat di wilayah Paron. Aksi kekerasan yang sempat viral di media sosial tersebut berujung pada penangkapan dua tersangka.
Insiden berdarah ini terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Paron–Jogorogo, tepatnya di Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi.
Wakapolres Ngawi, Kompol Rizki Santoso, S.I.K., mewakili Kapolres AKBP Prayoga Angga Widyatama, mengungkapkan bahwa korban berinisial AZ (20), pemuda asal Kecamatan Kendal, menjadi sasaran amuk massa saat pulang dari acara halal bihalal perguruan silatnya.
”Korban dihentikan oleh rombongan pelaku, kemudian secara bersama-sama melakukan pemukulan ke arah kepala dan wajah korban. Aksi tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial,” ujar Kompol Rizki dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2026).
Menindaklanjuti laporan polisi dan bukti visual yang beredar, tim di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi melakukan penyelidikan intensif. Petugas akhirnya meringkus dua orang terduga pelaku S (21), warga Kabupaten Madiun, R (17), seorang pelaku anak asal Kabupaten Ngawi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kekerasan tersebut dipicu oleh sentimen identitas antar-organisasi silat. Pelaku mengaku tersulut emosi saat melihat korban mengenakan atribut perguruan silat yang berbeda dengan mereka.
“Pelaku melakukan aksinya secara spontan saat melihat korban menggunakan atribut perguruan lain, ditambah kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol,” jelas Kompol Rizki.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian, pakaian pelaku, serta beberapa helm yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di Mapolres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
”Kedua tersangka dikenakan pasal 262 ayat 1 KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Wakapolres Ngawi.
Menutup keterangannya, pihak Polres Ngawi mengimbau dengan keras kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, agar senantiasa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh simbol-simbol atribut. Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus tetap menjadi prioritas utama demi kondusivitas wilayah. (*)











