PASURUAN || JDN -Penanganan kasus pembacokan dan pengeroyokan terhadap Firman Maulidia oleh Polres Pasuruan kini tengah menjadi sorotan tajam. Meski satu tersangka telah berhasil diamankan, keberadaan pelaku lain yang masih menghirup udara bebas memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait komitmen penegakan hukum kepolisian setempat.
Menanggapi keresahan tersebut, pihak Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi. Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti pada satu tersangka saja, melainkan terus berkembang melalui proses pengejaran intensif terhadap pelaku lainnya.
“Satu pelaku sudah kami amankan. Untuk yang lain masih kami buru dan terus kami kembangkan,” ujar perwakilan pihak kepolisian dalam keterangan resminya, Selasa (07/04).
Meski demikian, pernyataan tersebut dinilai belum cukup memberikan rasa keadilan bagi korban yang telah menderita luka fisik maupun trauma mendalam. Publik kini menanti langkah konkret di lapangan ketimbang sekadar janji administratif.
Kritik pedas juga datang dari kalangan insan pers yang mengawal kasus ini sejak awal. Media mengingatkan bahwa integritas institusi Polri dipertaruhkan jika aktor lain dalam pengeroyokan ini dibiarkan lepas dari jerat hukum.
“Hukum itu jangan pilih-pilih. Siapa pun pelakunya harus ditindak. Mau punya backing atau tidak, semua sama di mata hukum,” tegas salah satu perwakilan media saat dimintai keterangan.
Pihaknya menekankan bahwa fakta adanya pengeroyokan secara otomatis melibatkan lebih dari satu orang, sehingga penangkapan satu tersangka hanyalah awal dari proses panjang.
Suara lebih lantang disuarakan oleh koalisi LSM Trinusa dan LSM Gajahmada Nusantara. Mereka menyoroti adanya ketimpangan jika kepolisian hanya berhenti pada satu orang, padahal bukti di lapangan menunjukkan keterlibatan beberapa oknum yang diduga kuat menggunakan senjata tajam.
“Jangan sampai satu orang dipenjara, yang lain malah bebas. Itu bukan keadilan, itu ketimpangan,” cetus perwakilan koalisi LSM tersebut.
Mereka memperingatkan agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas. Menurut mereka, penuntasan kasus ini hingga ke akar-akarnya adalah harga mati guna menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Pasuruan.
Baik aktivis maupun media sepakat bahwa mereka akan bertindak sebagai pengawas eksternal (watchdog) yang konsisten. Mereka memastikan bahwa kasus Firman Maulidia tidak akan hilang tertelan waktu.
“Kami akan terus pantau. Jangan sampai ada celah. Kalau ada yang coba main-main, pasti akan kami suarakan,” tegas perwakilan LSM menutup pembicaraan.
Bola panas kini berada di tangan penyidik Polres Pasuruan. Masyarakat tidak lagi menanti retorika atau janji-janji normatif, melainkan bukti nyata berupa borgol di tangan para pelaku lain yang masih berkeliaran. Apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan, ataukah kasus ini akan menguap begitu saja? Publik tetap mengawasi.(*)











