Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Lamban Tangani Kasus Pembacokan, LSM TRINUSA Desak Polsek Purwosari Segera Tangkap Pelaku

×

Lamban Tangani Kasus Pembacokan, LSM TRINUSA Desak Polsek Purwosari Segera Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

PASURUAN || JDN – Penanganan kasus pembacokan yang terjadi pada 27 Januari 2026 di wilayah hukum Polsek Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dinilai jalan di tempat. Hingga memasuki bulan April, aparat kepolisian belum juga meringkus pelaku, meski identitasnya disebut-sebut telah dikantongi.

​Kondisi ini memicu reaksi keras dari LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya. Mereka menilai kinerja penyidik lamban dan tidak menunjukkan empati terhadap korban yang menderita luka berat hingga harus menjalani prosedur operasi medis.

​Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya menyatakan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana murni yang seharusnya menjadi prioritas tanpa perlu adanya desakan berlebih dari pihak korban.

​”Korban sudah melapor sejak awal kejadian dan mengalami luka serius hingga harus dirawat intensif. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti. Padahal identitas pelaku sudah diketahui, seharusnya penanganan bisa lebih cepat,” tegas Ketua LSM TRINUSA dalam keterangan resminya, Rabu (1/4/2026).

​Pihak LSM mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak berwajib. Namun, jawaban yang diterima dinilai normatif dan tidak mencerminkan urgensi perkara.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima, perkara tersebut statusnya masih dalam tahap penyelidikan.

​LSM TRINUSA mengkritik dalih kepolisian yang menyebut pelaku masih dalam proses pemanggilan. Menurut mereka, dengan bukti luka berat dan identitas yang jelas, polisi seharusnya melakukan upaya paksa guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.

​“Kami mendesak Polsek Purwosari untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk mengamankan dan menahan pelaku. Jangan sampai keadilan bagi korban terabaikan,” lanjutnya.

​Lebih lanjut, LSM TRINUSA menekankan bahwa transparansi dan ketegasan menjadi tolok ukur profesionalisme institusi Polri di mata publik. Kasus ini dianggap sebagai ujian bagi komitmen Polsek Purwosari dalam menegakkan hukum secara adil.

​”Kami berharap kepolisian segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi korban serta keluarganya. Ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi tentang kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kapolsek Purwosari terkait kendala teknis yang menyebabkan penangkapan pelaku belum terlaksana.(Tim Investigasi) 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *